DKA Gunung Purei terima bantuan untuk ritual Buntang dan Gomek

id damang kepala adat,gunung purei,pt indexim utama,ritual,buntang,gomek,dayak,barito utara,kalteng

DKA Gunung Purei terima bantuan untuk ritual Buntang dan Gomek

Manajemen PT IU menyerahkan bantuan untuk kegiatan acara Wara Buntang dan Gomek di aula kantor Kecamatan Gunung Purei di Lampeong, Kamis (25/2/2021).ANTARA/HO

Muara Teweh (ANTARA) - Damang Kepala Adat (DKA) Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara Sahyuni  menerima dana untuk pelaksanaan ritual  Wara Buntang dan Gomek dari Wakil General Maneger PT Indexim Utama H Supri Muyono.

Penyerahan dana tersebut dilaksanakan dalam rangkaian acara sosialisasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) perusahaan tersebut  yang dipusatkan di aula kantor Kecamatan Gunung Purei, Kamis (25/2).

Supri mengatakan, acara selamatan tersebut merupakan manifestasi permohonan maaf kepada roh luluhur, serta ucapan rasa syukur bahwa permasalahan Gunung Peyuyan yang dianggap sakral oleh umat Agama Hindu Kaharingan telah selesai.

Penyerahan dana selamatan Wara Bintang dan Gomek tersebut adalah merupakan tindak lanjut dari kesepakatan damai antara PT IU dan masyarakat Agama Hindu Kaharingan Desa Muara Mea, di Polres pada 24 September 2020, kemudian Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelaksanaan pelepasan Pali Kain Kuning pada 26 September 2020, yang merupakan tanda bahwa PT IU sudah boleh melaksanakan aktivitas nya kembali, di lokasi RKT di luar wilayah Gunung Peyuyan dan Gunung Penyenteau.

Selain itu surat pernyataan Direktur PT IU pada 1 Desember 2020, bahwa perusahaan tidak akan menebang di wilayah Gunung Peyuyan dan Gunung Penyenteau. Amanah hasil rapat audien tentang upaya penyelesaian masalah Gununf Peyuyan dan Gunung Penyenteau di Pemkab Barito Utara pada 18 Desember 2020, agar segera diselesaikan di tingkat kecamatan.

"Dana yang diserahkan kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Gunung Purei sebesar Rp150 juta," kata dia.

Melalui dana itu kepanitiaan acara selamatan tersebut bisa segera dibentuk, dan pelaksanaannya bisa dilaksanakan secepatnya. Sehingga tidak menimbulkan rasa kekewatiran bagi kita semua atas kejadian yang tak diinginkan.

Dengan telah diserahkannya dana tersebut dari PT IU  kepada lembaga adat, maka kewajiban perusahaan  terkait dengan hasil ketentuan damai sudah selesai, tinggal menunggu pelaksanaan acara selamatan Wara Buntang dan Gomek saja.

Supri yang mewakili manajemen PT IU juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Gunung Purei yang sudah berkenan memfasilitasi undangan rapat sosialisasi RKT yang dihadiri oleh Kades, Ketua BPD dan Ketua Adat Desa se-Kecamatan Gunung Purei.

"Ucapan terima kasih juga kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Gunung Purei pak Sahyuni yang sudah berkenan mengambil tanggung jawab besar mengamankan adat-istiadat setempat dan menerima dana untuk pelaksanaan selamatan Wara Buntang dan Gomek tersebut," katanya.

Masyarakat Gunung Purei, melalui para Kades, BPD dan Kepala Adat Desa, menyambut baik atas itikad  baik PT IU yang menghormati adat istiadat daerah setempat dan siap melepas areal hutan sakral Gunung Peyuyan dan Penyenteau, serta kesediaan untuk membantu mewujudkan legalitas hutan sakral tersebut serta atas peningkatan peran serta perusahaan dalam program PMDH-nya.

"Kepada masyarakat umat agama Hindu Kaharingan, kami memohon maaf atas kelalaian kami selama ini dan kami berharap tidak ada pihak lain yang mencoba menodai niat baik dari hasil rapat bersama pada hari Kamis lalu," ucapnya .

Terkait keinginan Masyarakat Agama Hindu Kaharingan Kecamatan Gunung Purei, yang sudah di serukan oleh pihak Desa Muara Mea dan Demang Kepala Adat untuk mewujudkan legalitas hutan sakral Gunung Peyuyan dan Gunung Penyenteau. 

"Kami dari perusahaan siap membantu dengan tenaga ahli dan peralatan yang kami miliki, untuk menyajikan aata awal keberadaan Gunung tersebut bersama sama panitia yang akan di bentuk di Kecamatan Gunung Purei. Dan tentunya akan berproses melalui Pemkab Kabupaten Barito Utara," jelas Supri.