Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sumatera Utara akan menjadi masalah hukum bila didaftarkan ke Kemenkumham.
Jika hasil itu didaftarkan, pemerintah baru akan bertindak dengan meneliti keabsahan hukum dari KLB PD di Sumut.
"Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham. Saat itu pemerintah akan meneliti keabsahan-nya berdasarkan UU dan AD/ART parpol. Keputusan pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi pengadilanlah yang memutuskan. Sekarang tidak/belum ada masalah hukum di PD," kata Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, yang terpantau, di Jakarta, Sabtu.
Baca juga : Pakar LIPI nilai KLB Demokrat tidak lazim
KLB Partai Demokrat di Sumatera Utara telah memutuskan Kepala Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum terpilih.
Mahfud menekankan, KLB PD di Sumut saat ini bukan masalah hukum melainkan masalah internal partai, tetapi bila menjadi masalah hukum pemerintah akan turun tangan.
Baca juga : Mahfud sebut pemerintah tak bisa larang KLB Partai Demokrat
"Bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi malah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," tutur Mahfud menjelaskan.
Dalam kesempatan itu, Mahfud menegaskan pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub karena menghormati independensi partai.
"Jadi, sejak era Bu Mega, Pak SBY hingga Pak Jokowi, pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol. Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi, kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan lainnya," papar Mahfud.
Sebelumnya, KLB PD versi Sumut memenangkan Kepala KSP Moeldoko sebagai Ketum PD.
Partai Demokrat pun menyurati Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, hingga Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar menghentikan KLB di Sumut.
Berita Terkait
Mahfud MD berharap MK selamatkan masa depan demokrasi Indonesia
Rabu, 27 Maret 2024 15:14 Wib
Video Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara adalah hoaks!
Senin, 25 Maret 2024 16:35 Wib
Mahfud dan Ganjar akan bertemu usai KPU RI mengumumkan hasil pemilu
Rabu, 20 Maret 2024 10:46 Wib
MK hapus ambang batas parlemen 4 persen
Jumat, 1 Maret 2024 14:10 Wib
Mahfud: Hak angket tak bisa ubah hasil pemilu
Senin, 26 Februari 2024 15:22 Wib
Mahfud Md enggan komentari hak angket usulan Ganjar Pranowo
Jumat, 23 Februari 2024 10:39 Wib
Hadi Tjahjanto ingin dapat masukan dari Mahfud Md
Rabu, 21 Februari 2024 21:56 Wib
Mahfud MD enggan mengomentari pertemuan Jokowi dan Surya Paloh
Senin, 19 Februari 2024 17:22 Wib