Demokrat Kalteng siapkan langkah hukum sikapi KLB

id Demokrat Kalteng siapkan langkah hukum sikapi KLB, Kalteng, KLB demokrat

Demokrat Kalteng siapkan langkah hukum sikapi KLB

Ketua Bapilu DPD Partai Demokrat Kalteng Edi Rustian. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Tengah, Edi Rustian mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan kader partainya pada saat menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

"Kepada nama-nama yang berangkat ke KLB apabila mereka masih berstatus sebagai kader, kami meminta kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk mencabut yang bersangkutan dari keanggotaannya," kata Edi Rustian di Palangka Raya, Minggu.

Pihaknya menyikapi ini karena menilai oknum-oknum yang mengaku kader tersebut sudah melakukan persekongkolan jahat dan apa yang dilakukan adalah pelanggaran berat.

Apabila ada oknum yang hadir saat KLB itu bukan kader Partai Demokrat dan mengatasnamakan kader partai, Demokrat Kalteng akan mengambil langkah hukum.

"Dari Kalteng tidak pernah mengirim utusan atau memberikan mandat ke nama siapapun, karena kami loyal terhadap AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai Ketum Demokrat hasil kongres yang sah. Maka apabila ada yang hadir di arena KLB itu Ilegal dan kami pastikan itu bukan pemilik suara yang sah," ungkapnya.

Dijelaskan Edi, kegiatan KLB yang dilaksanakan di Deli Serdang itu ilegal dan mengangkangi Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) partai.

Sebenarnya KLB hanya bisa dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dengan memenuhi beberapa persyaratan yakni, atas permintaan Majelis Tinggi Partai, Diusulkan dan atau di ikuti sekurangnya oleh dua per tiga DPD dan 50 persen Dewan Pimpinan Cabang (DPC), bahkan harus mendapatkan persetujuan Majelis Tinggi Partai.

"Dalam KLB yang dilaksanakan di Deli Serdang, sama sekali tidak memenuhi unsur itu, bahkan tidak ada pemilik suara yang sah sehingga kami tegaskan kegiatan itu ilegal," beber Edi.

Ketua Bappilu Partai Demokrat Kalteng ini kembali menegaskan bahwa KLB tersebut ilegal. Dia menegaskan bahwa pihaknya tetap solid dan tidak terpengaruh oleh KLB tersebut.

Baca juga: Mahfud MD: KLB Demokrat jadi masalah bila didaftarkan ke Kemenkumham