Anggota BPD di Gunung Mas berharap kenaikan tunjangan

id Arit S Bajau,Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah,Anggota BPD di Gunung Mas berharap kenaikan tunjangan

Anggota BPD di Gunung Mas berharap kenaikan tunjangan

Legislator Kabupaten Gumas Arit S Bajau. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Arit S Bajau mengatakan sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di kabupaten itu menginginkan adanya kenaikan tunjangan.

“DPRD Gumas melakukan reses ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing, baru-baru ini. Di dapil I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun, salah satu usulan yang disampaikan adalah kenaikan tunjangan anggota BPD,” ucapnya di Kuala Kurun, Senin.

Pria kelahiran Desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang itu menyebut bahwa saat ini terdapat perbedaan besaran tunjangan antara anggota BPD dengan tunjangan ketua, wakil ketua, maupun sekretaris BPD.

Baca juga: Dinas Pertanian Gumas bentuk Kostratani di enam wilayah

Dari usulan tersebut diharap perbedaan tunjangan antara anggota BPD dengan ketua, wakil ketua, maupun sekretaris tidak terlalu besar. Bahkan besaran tunjangan diusulkan sesuai dengan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK). UMK Gumas tahun 2021 adalah sekitar Rp2,9 juta.

Selain itu, sambung dia, selama pelaksanaan reses di dapil I ada juga usulan perbaikan maupun peningkatan infrastruktur, usulan di bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan lain sebagainya.

Berbagai  usulan tersebut akan ditampung oleh DPRD Gumas, untuk dibahas secara lebih lanjut dan mendalam dengan pemerintah kabupaten melalui perangkat daerah terkait, dan berbagai pihak terkait lainnya.

Dia menerangkan, selama pelaksanaan reses penerapan protokol  kesehatan sangat diperhatikan, dimana para peserta wajib mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir.

Baca juga: Koperasi di Gumas diingatkan taati protokol kesehatan

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat  dan Desa (DPMD) Gumas Yulius mengatakan saat ini besaran tunjangan anggota BPD di kabupaten itu adalah senilai Rp1,7 juta per bulan.

Kemudian, lanjut dia, besaran tunjangan untuk ketua BPD adalah senilai Rp2,3 juta per bulan, wakil ketua senilai Rp2,1 juta per bulan, dan sekretaris senilai Rp1,9 juta per bulan.

Dia menyambut baik keinginan kenaikan tunjangan anggota BPD. Usulan kenaikan tunjangan anggota BPD juga dapat diusulkan melalui camat di wilayah masing-masing, kepada Bupati Gumas melalui tim anggaran.

“Saya harap BPD se Gumas tetap semangat, tetap menunjukkan kinerja yang baik meski nilai tunjangan mungkin tidak seberapa besar. Namun jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Kalteng, nilai itu sudah lumayan besar,” jelas Yulius.

Baca juga: Supriado, satpam bank dari Gumas yang rilis single lagu Dayak Ngaju

Baca juga: KPU Gumas paparkan kendala pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020

Baca juga: Perangkat daerah di Gumas harus optimalkan kinerja untuk capai PAD