Polisi ringkus tiga pelaku teror kepala anjing di rumah jaksa

id teror kepala anjing,Pekanbaru , Polisi ringkus tiga pelaku teror kepala anjing di rumah jaksa,Kota Pekanbaru,Riau,Polda Riau,Kapolda Riau Irjen Pol Ag

Polisi ringkus tiga pelaku teror kepala anjing di rumah jaksa

Kepala anjing yang dilemparkan ke Kasi Penkum Kejati Riau, Maspidauan.(ANTARA/HO-Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepolisian Daerah Riau meringkus tiga orang tersangka pelaku teror kepala anjing di rumah seorang jaksa di Kota Pekanbaru.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Effendi, di Pekanbaru, Jumat, ketiga tersangka merupakan anggota dan penjaga kantor di Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru.

"Ketiga pelaku kita tangkap di tiga lokasi berbeda. Ada yang di kantor LAM Kota Pekanbaru, Jalan Melur dan terakhir tadi malam di daerah Kubang, Kampar," kata Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Effendi, kepada wartawan.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (kedua kiri) didampingi Direskrimum Kombes Pol Teddy Ristiawan (kedua kanan), Kabid Humas Kombes Pol Sunarto (kiri) dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya (kanan) memperlihatkan barang bukti aksi teror berupa pisau, bensin dan potongan kepala anjing yang dilemparkan pelaku ke halaman rumah Humas Kejati Riau ketika pengungkapan kasus di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Jumat (12/3/2021) . ANTARA FOTO/Rony Muharrman/nz

Kapolda mengatakan inisial ketiga pelaku tersebut antara lain I, D dan B. Selain tiga pelaku itu, lanjutnya, polisi masih memburu dua pelaku lainnya, yakni berinisial BI dan J yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut. BI dan J disebut merupakan orang yang memberikan pemodal dan otak pelaku dalam menjalankan aksi teror tersebut.

Aksi teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan terjadi pekan lalu. Selain itu, rumah Sekretaris Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Nasir Panyalai, juga mengalami teror dari para pelaku yang sama.

Kapolda Riau mengatakan, keterangan dari tersangka mengenai motif melakukan teror berkaitan dengan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) LAM Pekanbaru beberapa waktu lalu. Para pelaku merasa tidak senang dengan keputusan dalam Musdalub tersebut. Muspidauan selain sebagai jaksa, juga merupakan Ketua LAM Pekanbaru. Terpilihnya Muspidauan menjadi Ketua Harian LAM Pekanbaru menjadi alasan pelaku meneror jaksa tersebut.

"Mereka tidak senang dan sempat memprotes dengan tujuan agar mereka tetap eksis berada di properti atau aset yang ada di LAM," katanya.