Banda Aceh (ANTARA) - Empat pria ditahan petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Provinsi Aceh karena membuat video TikTok yang diiringi lagu dangdut di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
"Mereka ditahan Satpam masjid Raya dan diserahkan kepada kami untuk diperiksa. Ditangkap habis Jumat (12/3), waktu mau membuat video TikTok lagi," kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP/WH Aceh, Marzuki, di Banda Aceh, Selasa.
Marzuki mengatakan, empat lelaki yang berasal dari berbagai daerah di Aceh itu sudah lama dipantau Satpam melalui CCTV karena sering dan berulang kali membuat video TikTok di halaman masjid kebanggaan rakyat Aceh itu.
Saat pemeriksaan, kata dia, keempat lelaki itu mengaku membuat video TikTok karena sedang naik daun saat ini, sehingga sambil duduk santai di halaman masjid mereka bermain TikTok yang diiringi musik dangdut.
"Sudah kita sampaikan bahwa itu melanggar adat istiadat, etika dan agama kita, karena masjid tempat orang salat, bukan tempat bermain TikTok, bukan tempat beria-ria di masjid," ujarnya.
Ia menyampaikan, terhadap empat pria itu sudah dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi lagi kesalahan yang telah dilakukan ini. Kemudian, mereka juga diganjar sanksi wajib lapor selama dua bulan atau sampai dianggap oleh penyidik selesai, dan benar-benar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Pokoknya dalam dua bulan ini mereka kita lakukan wajib lapor. Mereka tidak dilakukan penahanan, karena tidak ada pasal hukumnya," kata dia.
Berita Terkait
Kesha ubah bait pertama lirik lagu 'TiK ToK' di Coachella
Senin, 15 April 2024 18:30 Wib
Tokopedia sebut proses migrasi TikTok telah rampung sesuai Permendag 31
Rabu, 3 April 2024 14:41 Wib
TikTok hadirkan Dewan Pemuda global
Rabu, 27 Maret 2024 9:05 Wib
TikTok hapus puluhan ribu video terkait Pemilu Indonesia 2024
Senin, 25 Maret 2024 20:12 Wib
Kini TikTok berevolusi jadi YouTube
Selasa, 30 Januari 2024 9:05 Wib
Jokowi bagikan sembako terkait Pemilu pada Januari 2024 hoaks!
Senin, 29 Januari 2024 12:23 Wib
TikTok digugat terkait akses anak-anak ke konten tidak pantas
Kamis, 18 Januari 2024 8:42 Wib
Pembukaan kembali TikTok Shop berdampak positif bagi UMKM Indonesia
Kamis, 14 Desember 2023 10:41 Wib