Warga Bartim diminta berpartisipasi menekan klaster keluarga terkait COVID-19

id Pemkab bartim, klaster keluarga bartim, pandemi covid 19, barito timur, tamiang layang, bupati bartim, ampera ay mebas, kalteng, kalimantan tengah

Warga Bartim diminta berpartisipasi menekan klaster keluarga terkait COVID-19

Bupati Bartim Ampera AY Mebas memimpin rapat Forum SOPD secara daring di Tamiang Layang, Rabu, (17/3/2021). (ANTARA/Ho-Diskominfo Bartim)

Tamiang Layang (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah meminta warga setempat lebih waspada dengan potensi sumber penularan COVID-19 di lingkungan keluarga.

“Pada umumnya penularan di dalam klaster keluarga itu berasal dari salah satu anggota keluarga yang positif COVID-19 karena tertular saat beraktivitas di luar rumah," kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Rabu.

Untuk itu, warga diminta mewaspadai potensi sumber-sumber penularan COVID-19 dan menerapkan protokol kesehatan walaupun di lingkungan keluarga. Hal ini bertujuan menekan penularan COVID-19 klaster keluarga.

Diketahui, perkembangan kasus penularan COVID-19 di Bartim masih didominasi klaster keluarga. Klaster keluarga memiliki risiko penularan 10 kali lipat lebih tinggi dibandingkan klaster penularan lain.

Pemutusan penularan klaster keluarga pun menjadi sulit dilaksanakan, karena didominasi karakteristik alami seseorang ketika berinteraksi antara satu anggota dengan anggota keluarga lainnya yang cenderung lebih dekat sehingga mengabaikan jaga jarak. Contohnya saat bersama anak-anak juga berdekatan.

Selain sulit menjaga jarak ketika berada dalam rumah, juga menjadi kebiasaan dengan tidak memakai masker, sehingga mengakibatkan penularan di dalam keluarga itu sendiri terjadi.

“Hal ini yang mengakibatkan kesulitan terjadinya pemutusan penularan pada saat berada dalam satu keluarga," ungkapnya.

Cara yang baik dalam upaya menekan penularan atau pemutusan penularan COVID-19 pada klaster keluarga yakni dengan menerapkan protokol kesehatan ketika kedatangan tamu baik saudara, teman atau keluarga yang tinggal serumah maupun tidak serumah.

Tamu yang datang tersebut diwajibkan tetap memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas guna mencegah penularan.

“Hal ini juga berlaku bagi aparatur sipil negara yang pulang kerja ke rumah, dengan harapan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat agar terhindar dari penularan COVID-19” demikian Ampera.