Tongkang dilarang berlayar di pedalaman Sungai Barito

id sungai barito,jembatan muara teweh,debit sungai naik,tongkang dilarang berlayar,barito utara,kalteng

Tongkang dilarang berlayar di pedalaman Sungai Barito

Sejumlah penumpang kapal motor bersiap berangkat dengan tujuan sejumlah desa di sepanjang bataran Sungai Barito yang debit airnya kini naik di Pelabuhan Dermaga Muara Teweh, Rabu (24/3/2021).ANTARA/Kasriadi

Muara Teweh (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melarang tongkang yang mengangkut batu bara dan kayu melewati bawah Jembatan KH Hasan Basri  dan Jembatan Muara Teweh - Jingah karena debit air pedalaman Sungai Barito naik.

"Sejak  Minggu (21/3) semua angkutan tambang dan kayu kembali dilarang melewati jembatan, karena permukaan air Sungai Barito di atas normal," kata Kepala UPTD Dermaga Muara Teweh Dinas Perhubungan Barito Utara Muhammad Nurdin, di Muara Teweh, Rabu.

Sejumlah tongkang bermuatan batu bara maupun kosong sempat melintasi kedua jembatan tersebut pada pekan lalu saat debit Sungai Barito normal, namun kini kembali dilarang berlayar.

Kenaikan debit air di pedalaman Sungai Barito itu akibat curah hujan tinggi, terutama di wilayah utara Kabupaten Murung Raya dan sebagian lainnya karena air sungai meluap di kawasan Kabupaten Barito Utara.

Ketinggian air permukaan Sungai Barito pada Rabu pagi pada skala tinggi air (STA) Muara Teweh tercatat 12,40 meter menunjukkan angka di atas normal, sehingga tongkang dan kapal besar tidak bisa melintas di bawah Jembatan Muara Teweh - Jingah dan Jembatan KH Hasan Basri.

"Untuk sementara transportasi sungai khususnya angkutan kapal bertonase besar dari hulu ke hilir dihentikan sampai kondisi air sungai turun dengan STA normal berkisar 11,50 meter," kata Nurdin.
 
Ia mengatakan, sebagian besar angkutan kapal tunda (tugboat) dan tongkang batu bara sudah berlayar sebelum ketinggian air Sungai Barito di atas normal.

Namun sejumlah tongkang bermuatan puluhan ribu ton batu bara milik perusahaan pemegang izin kuasa pertambangan (KP) dan pemegang izin perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B)  serta tiga buah tongkang bermuatan kayu  yang berada  di wilayah hulu atau utara terpaksa bersandar di kawasan hutan pinggiran Sungai Barito, karena tidak bisa melewati jembatan.

"Kami dapat informasi pagi ini di wilayah hulu Sungai Barito di Murung Raya seperti Desa Teluk Jolo dilanda banjir, sehingga akan berdampak pada kawasan hilir terutama di wilayah Barito Utara," katanya.

Kenaikan debit air pedalaman Sungai Barito ini mengakibatkan sejumlah desa pada dataran rendah di bantaran sungai wilayah Kabupaten Murung Raya dan Barito Utara mulai dilanda banjir akibat luapan air sungai tersebut.