Pemprov soroti peningkatan kasus COVID-19 Kalteng dalam sepekan

id Gubernur kalteng sugianto sabran, ppkm mikro kalteng, covid 19, virus corona, vaksinasi, satgas covid 19, pangkalan bun, kotawaringin barat, kalteng

Pemprov soroti peningkatan kasus COVID-19 Kalteng dalam sepekan

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. (ANTARA/HO-MMC Kalteng)

Peningkatan kasus aktif ini berasal dari sembilan kabupaten dan kota, yaitu Palangka Raya, Kapuas, Kotawaringin Timur, Barito Timur, Gunung Mas, Pulang Pisau, Katingan, Sukamara dan Barito Utara.
Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta kepada seluruh pemerintah daerah di wilayah setempat, memberi perhatian yang lebih serius lagi terhadap penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing. 

"Perlu saya sampaikan, perkembangan kasus COVID-19 di wilayah Kalimantan Tengah dalam tujuh hari terakhir mengalami peningkatan," katanya di Pangkalan Bun, Rabu.

Hal itu ia sampaikan saat memimpin rapat koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kalimantan Tengah.

Sugianto menyampaikan, penambahan jumlah kasus aktif pada 16-22 Maret 2021, meningkat sebanyak 285 kasus atau 19,8 persen, sehingga menjadi 1.727 kasus.

Peningkatan kasus aktif ini berasal dari sembilan kabupaten dan kota, yaitu Palangka Raya, Kapuas, Kotawaringin Timur, Barito Timur, Gunung Mas, Pulang Pisau, Katingan, Sukamara dan Barito Utara.

Kemudian persentase kasus aktif atau yang dalam perawatan sebesar 10,72 persen, lebih tinggi dari nasional yang berada pada angka 8,75 persen.

Tingkat kesembuhan Kalimantan Tengah sebesar 86,73 persen, lebih rendah dari nasional yang berada pada angka 88,54 persen.

Selanjutnya, meskipun persentase kematian Kalimantan Tengah sebesar 2,55 persen dan lebih rendah dari nasional yang berada pada angka 2,71 persen, namun terdapat beberapa fakta menarik.

Yakni, hampir setiap hari terjadi kasus kematian dan 19 persen kasus kematian akibat COVID-19 terjadi pada usia 16-45 tahun dan mayoritas 67 persen terjadi pada usia lebih dari 51 tahun, dengan persentase jenis kelamin 60 persen pria dan 40 persen wanita.

"Kondisi ini harus menjadi perhatian yang lebih serius lagi kepada seluruh bupati dan wali kota, beserta seluruh perangkat pemerintahan, baik di tingkat kabupaten dan kota, kecamatan, serta desa dan kelurahan," terangnya.

Untuk itu pelaksanaan PPKM diharapkan bisa benar-benar optimal, sebagai upaya pengendalian sekaligus memutus penyebaran COVID-19. Diperlukan kesadaran dan partisipasi semua pihak untuk menyukseskannya.