Palangka Raya dorong UKM gunakan pasar digital perluas pemasaran

id ukm,pasar digital,umi mastikah,rawang,Palangkaraya dorong UKM gunakan pasar digital perluas pemasaran

Palangka Raya dorong UKM gunakan pasar digital perluas pemasaran

Dokumentasi. Warga mencari produk secara daring di Mbizmarket di Palangka Raya, Kamis (11/3/2021). ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di kota setempat memperluas pemasaran di era ekonomi digital melalui penjualan daring.

"Salah satu dorongan yang kami lakukan dengan menjalin kerjasama dengan Mbizmarket. Untuk itu silahkan pasarkan secara daring di sana," kata Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah, Rabu.

Selain itu, lanjut Umi Mastikah, UKM juga harus memanfaatkan berbagai layanan penjualan produk secara daring baik melalui jejaring media sosial maupun jejaring aplikasi.

"Banyak media yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana penjualan. Di era saat ini jarak pemasaran bukan lagi halangan bagi para pelaku UKM. Bahkan untuk menembus pasar berskala nasional pun bisa, tinggal jual secara daring," katanya.

Baca juga: Kapolda Kalteng harapkan PPKM mikro mampu tekan penyebaran COVID-19

Namun, lanjut dia, dalam rangka meningkatkan daya saing produk UKM juga harus terus meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan. Baik dari sisi tampilan kemasan, kualitas bahan baku hingga produk akhir yang dihasilkan.

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing produk UKM di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah, saat ini pemerintah setempat juga telah memprogramkan sertifikasi halal terhadap 100 produk.

Baca juga: Palangka Raya kendalikan penyebaran COVID-19 melalui PPKM Mikro

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya Rawang menerangkan saat ini proses sertifikasi halal bagi produk UKM tersebut telah melewati masa pendaftaran.

Dia mengatatakan program sertifikasi halal tersebut sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dan dukungan pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil menengah di Palangka Raya yang terdampak pandemi COVID-19.

Sertifikasi halal itu juga untuk mendorong peningkatan daya saing dan kualitas produk pelaku usaha kecil menengah sehingga pemasaran dapat dilaksanakan semakin luas, termasuk menembus gerai toko ritel modern.
 
"Sertifikat halal ini juga untuk memberikan kepastian kepada masyarakat jika produk UKM yang mereka makan aman untuk dikonsumsi. Dengan peningkatan kepercayaan terhadap produk tersebut kita harap meningkatkan penjualan," kata Rawang.

Baca juga: Penambahan positif COVID-19 Palangka Raya banyak yang berstatus pelajar

Baca juga: Tes swab massal cegah meluasnya COVID-19 di Rutan Palangka Raya

Baca juga: Polda Kalteng tangkap IRT dan petani tersangka pemilik sabu-sabu