Palangka Raya (ANTARA) - Berdasarkan data terbaru yang dirilis Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kalimantan Tengah, Kabupaten Sukamara miliki jumlah kumulatif kasus terendah hingga Jumat (26/3).
"Ini merupakan perkembangan data COVID-19 yang kami himpun akumulasinya pada 26 Maret 2021 pukul 15.00 WIB," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang juga menjabat Ketua Satgas, melalui Kepala Bagian Kehumasan Satgas Agus Siswadi dalam rilisnya.
Sukamara miliki kumulatif positif sebanyak 378 kasus, terdiri dari 32 dalam perawatan, 337 sembuh dan sembilan meninggal, terendah kedua yakni Katingan sebanyak 421 kasus, terdiri dari 35 dalam perawatan, 368 sembuh dan 18 meninggal, serta Pulang Pisau sebanyak 426 kasus, terdiri dari 88 dalam perawatan, 325 sembuh dan 13 meninggal.
Sementara itu Palangka Raya masih menjadi kabupaten dan kota di Kalteng dengan kumulatif kasus terbanyak, yakni 4.278 kasus, terdiri dari 953 dalam perawatan, 3.186 sembuh dan 139 meninggal, Kotawaringin Barat 2.793 kasus dan Kapuas 2.045 kasus, serta kabupaten lainnya.
Diketahui pada hari ini kasus konfirmasi positif Kalteng bertambah sebanyak 95 orang, yaitu di Palangka Raya 46 orang, Kapuas 20 orang, Pulpis 11 orang, Katingan tiga orang, Kotim satu orang, Kobar dua orang, Seruyan tiga orang, Gumas dua orang, Barsel tiga orang, Bartim tiga orang dan Mura satu orang.
Sembuh, bertambah sebanyak 87 orang, yaitu di Palangka Raya tujuh orang, Katingan tujuh orang, Kotim empat orang, Kobar tiga orang, Lamandau lima orang, Pulpis tiga orang, Barsel dua orang, Bartim empat orang, Mura tujuh orang, Kapuas 26 orang dan Gumas 19 orang.
Meninggal, ada penambahan sebanyak dua orang, yaitu di Palangka Raya dan Pulpis, sehingga tingkat kematiannya atau case fatality rate (CFR) sebesar 2,5 persen.
Adapun kumulatif positif COVID-19 Kalteng kini menjadi 16.615 kasus, terdiri dari 14.302 sembuh, 1.895 dalam perawatan, serta 418 meninggal.
Saat ini upaya memutus mata rantai sebaran COVID-19 di Kalteng terus dilakukan, mulai dari pelaksanaan program vaksinasi, hingga pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Selain itu masyarakat juga diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak maupun menghindari kerumunan.
Berita Terkait
Pandemi mempercepat reformasi kesehatan
Minggu, 3 Maret 2024 10:13 Wib
Calon haji tetap harus divaksin COVID-19
Selasa, 20 Februari 2024 15:35 Wib
WHO minta semua negara segera capai kesepakatan pandemi
Selasa, 23 Januari 2024 16:19 Wib
Kemenkes sebut kenaikan kasus COVID-19 varian JN.1 masih terkendali
Selasa, 19 Desember 2023 16:33 Wib
Dinkes Kapuas imbau masyarakat wawaspadai peningkatan kasus COVID-19
Kamis, 14 Desember 2023 15:56 Wib
Bupati Kotim imbau masyarakat jaga kebersihan cegah penularan COVID-19
Rabu, 13 Desember 2023 18:52 Wib
Tak perlu khawatir, mycroplasma pneumonia tak separah COVID-19
Rabu, 6 Desember 2023 18:30 Wib
Korupsi APD di Kemenkes rugikan negara ratusan miliar rupiah
Sabtu, 11 November 2023 2:02 Wib