WNA pakai modus paspor hilang untuk hindari deportasi

id Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat,WNA,deportasi,WNA pakai modus paspor hilang untuk hindari deportasi, Barron Ichsan,modus paspor hilang

WNA pakai modus paspor hilang untuk hindari deportasi

Ilustrasi --- Petugas kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh (kanan) melayani warga yang membuat paspor di Banda Aceh, Aceh, Kamis (17/9/2020). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/20)

Jadi trennya mereka sengaja menghilangkan paspornya di sini. Mungkin karena mukanya mirip-mirip jadi bisa tukar-tukaran paspor,
Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat Barron Ichsan mengatakan warga asing umumnya memakai modus paspor hilang agar terhindar dari deportasi atau tindakan pemulangan ke negara asal.

Barron menjelaskan sebanyak 154 warga asing dideportasi sepanjang tahun 2020 karena tidak memiliki dokumen atau izin tinggal di Indonesia.

Mereka umumnya merupakan warga negara asal  Afrika, terutama Nigeria, yang dideportasi ke negara asal.

"Jadi trennya mereka sengaja menghilangkan paspornya di sini. Mungkin karena mukanya mirip-mirip jadi bisa tukar-tukaran paspor," kata Barron usai menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Kemayoran, Selasa.

Dengan hilangnya paspor, para warga asing tersebut dapat memanipulasi lamanya izin tinggal di Jakarta, sehingga terhindar dari deportasi dan dapat tinggal lebih lama.

Di sisi lain menurut Barron, tren penindakan administrasi keimigrasian terhadap warga asing selama pandemi mengalami penurunan.

Hal itu karena pemerintah melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mengeluarkan kebijakan perpanjangan waktu bagi warga negara (WN) asing untuk mengajukan permohonan visa atau disebut visa "onshore".

Kebijakan ini juga memungkinkan WN asing tidak perlu kembali ke negara asalnya untuk melakukan perpanjangan visa atau dokumen izin tinggal.

"Saat ini kita mengambil kebijakan yang disebut visa 'onshore' artinya dia tidak perlu meninggalkan Indonesia, namun bisa mengajukan visa baru. Nanti kebijakan itu akan selalu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi perkembangan pandemi," kata Barron.