Manado (ANTARA) - Minuman keras masih mendominasi pemusnahan barang terlarang dalam penerbangan di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.
"Pemusnahan terhadap minuman alkohol jenis Cap Tikus sebanyak 98 liter yakni paling banyak dibandingkan barang lainnya," kata GM Bandara Sam Ratulangi (Samrat) Minggus Gandeguai, di Manado, Jumat.
Dia mengatakan selain minuman keras, ada barang terlarang lainnya yang juga banyak disita seperti korek api dengan bahan bakar gas dan benda tajam sebanyak 8 kg, benda tumpul (alat pertukangan), benda jenis tabung dan kaleng, benda yang terbuat dari besi, pistol mainan dan raket sebanyak 14 kg.
"Serta powerbank sebanyak 9 unit, yang disita selama triwulan I di tahun 2021," kata Minggus.
Dia menjelaskan hal ini dilakukan sebagai perwujudan komitmen dalam menjaga standar keamanan dan keselamatan penerbangan.
Sesuai dengan regulasi, kata lanjut dia, barang yang dilarang tersebut dan kemudian disimpan dalam jangka waktu tertentu harus pemusnahan.
Barang-barang terlarang tersebut yang dimusnahkan tersebut, kata dia, disita dari penumpang yang hendak berangkat dengan pesawat udara. Barang-barang itu, lanjut dia, tidak sesuai dengan aturan mengenai arang yang diperbolehkan untuk dibawa masuk ke dalam pesawat udara.
Hal itu, kata dia, mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan; PM 80 Tahun 2017 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, kemudian Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: Skep 2765/XII/ 2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara dan Orang Perseorangan yang Diangkut dengan Pesawat Udara, serta Surat Edaran Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor : SE. 015 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Membawa Pengisi Baterai Portable (Power Bank) dan Baterai Lithium Cadangan pada Pesawat Udara.
Berita Terkait
Kasatres Narkoba Bima jadi korban pemukulan dengan botol miras
Senin, 4 Maret 2024 18:07 Wib
Diduga pengaruh miras, seorang pria di Banjarmasin ancam Ketua KPPS dengan parang
Kamis, 15 Februari 2024 22:28 Wib
Konsumsi miras oplosan, empat Semarang tewas
Senin, 8 Januari 2024 19:36 Wib
Polisi tetapkan bartender tersangka kasus minuman keras oplosan mematikan
Jumat, 5 Januari 2024 18:19 Wib
Bea Cukai Palangka Raya musnahkan ribuan batang rokok dan ratusan miras ilegal
Kamis, 30 November 2023 16:52 Wib
Pj Bupati minta titik-titik lokasi peredaran miras di kobar segera diberantas
Senin, 13 November 2023 23:28 Wib
Pengaruh miras, warga Desa Sei Hanyu tewas ditusuk
Senin, 30 Oktober 2023 21:55 Wib
Pabrik miras ilegal berkedok rumah konveksi di Tambora
Rabu, 20 September 2023 15:03 Wib