Pemkot Palangka Raya maksimalkan PAD dengan pasang perekam data transaksi

id aratuni d jaban,palangka raya,covid-19,alat perekam data usaha

Pemkot Palangka Raya maksimalkan PAD dengan pasang perekam data transaksi

Foto Dokumentasi - Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban (kiri) saat berada di halaman Kantor Wali Kota setempat. (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) terus berupaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak restoran dengan memasang perekam data transaksi.

"Ada 36 alat perekam data transaksi usaha yang dipasang di pedagang kuliner. Ini sebagai salah satu inovasi peningkatan PAD saat pandemi," kata Kepala BPPRD Palangka Raya, Aratuni D Djaban, Sabtu.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Palangka Raya ini menerangkan, pemasangan alat perekam data transaksi itu dipusatkan untuk pedagang kuliner di pusat wisata kuliner Jalan Yos Sudarso.

"Uji juga sudah dan terus kita laksanakan. Sembari menunggu diluncurkan secara resmi, kami juga terus mengedukasi tentang operasional dan manfaat pemasangan alat ini bagi pedagang dan pemerintah," jelasnya.

Aratuni mengatakan nantinya setiap transaksi akan tercatat dan tersimpan oleh sistem, serta akan tergabung di satu sistem sehingga pemerintah dapat memonitor setiap transaksi yang dilakukan pengusaha kuliner yang menjadi sasaran program.

Selain itu pemasangan alat perekam usaha juga merupakan upaya meningkatkan pengawasan memanfaatkan perkembangan teknologi, untuk memastikan wajib pajak memenuhi kewajiban membayar pajak sesuai azas keadilan.

"Ke depan pemasangan alat perekam ini akan terus kami perluas ke tempat usaha-usaha lainnya," terang Aratuni.

Dia mengungkapkan capaian PAD Palangka Raya dari sektor pajak restoran pada 2020 mencapai Rp12,49 miliar lebih. Untuk itu dengan adanya alat perekam transaksi tersebut pihaknya optimistis PAD 2021 meningkat.

Pria berkacamatan ini menerangkan, pemasangan alat perekam data transaksi ini merupakan sumbangan Bank Kalimantan Tengah melalui dana CSR. Selain untuk pedagang, alat ini juga disiapkan untuk pemerintah yang digunakan sebagai operator dan pengawasan langsung.

Menanggapi pemasangan alat tersebut Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin pun meminta BPPRD terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala untuk terus dilakukannya perbaikan pada penerapan sistem tersebut.

"Ini menjadi salah satu inovasi pelayanan dan upaya peningkatan PAD di tengah pandemi COVID-19, jadi harus terus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan sesuai perkembangan di lapangan," pintanya.

Di sisi lain terkait pelaksanaan Ramadhan, kepala daerah termuda di Provinsi Kalimantan Tengah ini juga meminta jajarannya untuk mulai mengantisipasi lonjakan harga dan memastikan pasokan bahan pangan tersedia di pasaran.

"Jangan sampai kondisi Ramadhan di tengah pandemi dipersulit dengan lonjakan harga yang tidak wajar dan kelangkaan bahan pangan," katanya.