Bupati Bartim tandatangani komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi

id Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas,Kabupaten Barito Timur,Barito Timur,Kalimantan Tengah, Kalteng,pemberantasan korupsi,korupsi

Bupati Bartim tandatangani komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi

Bupati Bartim Ampera AY Mebas (dua kiri) menerima cinderamata dari Direktur Wilayah III KPK RI Bahtiar Ujang Purnama usai penandatanganan komitmen bersamar program pemberantasan korupsi terintegrasi Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Senin (5/4). ANTARA/HO-ADC Agustinus

Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas turut menandatangani komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Kalimantan Tengah.

Penandatanganan komitmen bersama dengan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran disaksikan Direktur Wilayah III Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama di Palangka Raya, Senin.

"Kita sangat mendukung upaya optimalisasi pencegahan korupsi di Kalteng," kata Ampera saat dihubungi dari Tamiang Layang.

Menurut Orang nomor satu di Pemkab Bartim itu, penandatanganan ini sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) pada pemerintah daerah dan Provinsi Kalteng. 

Ampera mengatakan ada delapan area intervensi dalam koordinasi dan upaya pencegahan korupsi, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, dan pelayanan terpadu satu pintu, peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

"Saya minta perhatian serius dari tiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemkab Bartim yang berkaitan dengan delapan area intervensi, khususnya aset dan pendapatan daerah," ucapnya.

Baca juga: Inspektorat Bartim kawal ketat pengelolaan dana desa

Dirinya juga mengingatkan SOPD di Bartim menindaklanjuti sesuai dengan arahan yang disampaikan Gubernur Kalteng, yakni berperan aktif dalam mendukung dan menjalankan program pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Dia mengatakn SOPD yang memiliki tanggung jawab dan peran dalam pencapaian delapan area intervensi segera melakukan akselerasi kinerja untuk mengoptimalkan capaian kinerja sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.

"Terakhir, meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar instansi untuk memperkuat sinergitas pemerintah  dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Kalteng," demikian Ampera.

Baca juga: Wabup Bartim minta masyarakat dukung pendataan keluarga 2021

Baca juga: RSUD Tamiang Layang beli alat tes PCR

Baca juga: Ketua DPRD ajak warga Bartim mewaspadai dan tolak ajaran terorisme