Bapemperda lakukan konsultasi publik dua raperda inisiatif

id Bapemperda lakukan konsultasi publik dua raperda inisiatif, Kalteng, Seruyan, DPRD Seruyan

Bapemperda lakukan konsultasi publik dua raperda inisiatif

Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Seruyan melaksanakan uji publik terhadap dua buah Raperda inisiatif di Kecamatan Hanau, (23/2/2021). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Kuala Pembuang (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah melakukan konsultasi publik terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif di Kecamatan Hanau dan Batu Ampar.

“Kita sudah melaksanakan uji publik terhadap dua buah Raperda kepada masyarakat sehingga hal tersebut dapat menghasilkan peraturan yang berkualitas dan bermanfaat untuk Seruyan,” kata Ketua Bapemperda DPRD Seruyan Arrahman di Kuala Pembuang, Selasa. 

Ia menyampaikan, dua buah raperda yang dikonsultasi publik tersebut yakni Raperda tentang Pedoman Perizinan Perkebunan Berkelanjutan dan Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR.

Lebih lanjut dia menjelaskan, tujuan dari diadakannya konsultasi publik tersebut yakni untuk memperkaya berbagai macam masukan, saran maupun tanggapan dari masyarakat kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hantantiring ini.

Konsultasi publik sangat penting untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak demi kesempurnaan perda tersebut nantinya.

“Kita ingin menggali bagaimana pendapatan dan pandangan masyarakat terkait dengan dua Raperda tersebut dan beberapa waktu yang lalu sudah kita laksanakan,” ungkap Arrahman.

Disampaikannya, dari hasil konsultasi publik tersebut, terdapat berbagai macam respons masyarakat terhadap dua buah raperda tersebut. Ada yang memang setuju, tidak setuju bahkan ada yang meminta agar peraturan tersebut diperbaiki.

“Jadi, saran serta masukan dari masyarakat ini sangat kami perlukan sekali agar raperda tersebut bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat Seruyan,” harapnya.

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan bahwa dengan diadakan uji publik ini diharapkan semua pihak dapat memberikan masukan dan saran baik secara substansi maupun secara teknis terhadap raperda tersebut, sehingga nantinya dapat berguna dan efektif untuk diterapkan. 

“Kami berusaha untuk menghimpun sebanyak-banyaknya saran dan masukan dari masyarakat, termasuk kemarin ada juga perwakilan-perwakilan dari perusahaan yang ada di wilayah setempat,” demikian Arrahman.

Baca juga: Legislator Seruyan harapkan peningkatan jalan Desa Halimaung Jaya