Bupati Seruyan ingatkan Kades dalam bekerja harus taat aturan

id Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Yulhaidir ,Kabupaten Seruyan,Seruyan,Kalteng,kades di seruyan,kepala desa,dana desa,alokasi dana desa

Bupati Seruyan ingatkan Kades dalam bekerja harus taat aturan

Bupati Seruyan Yulhaidir saat melantik Penjabat Kepala Desa di Kuala Pembuang, beberapa waktu lalu, (30/3/2021).ANTARA/HO-Protokol Seruyan

KUALA PEMBUANG, Seruyan (ANTARA) - Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Yulhaidir mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh Kepala desa (Kades) yang ada di wilayah setempat untuk taat serta selalu berpedoman pada aturan dalam pengelolaan keuangan desa.

"Saya imbau seluruh Kades yang ada di kabupaten ini taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, apalagi mengenai pengelolaan keuangan," kata Yulhaidir di Kuala Pembuang, Selasa.

Menurut dia, agar kedepan pelaksanaan program Alokasi Dana Desa(ADD) dan Dana Desa(DD), bisa dijalankan sesuai prosedur dan mekanisme berlaku, tetap transparan dan tidak ada yang ditutupi. Sebab, dengan berpedoman segala aturan yang ada, tahap pelaksanaan lebih efektif dan transparan.

"Keterbukaan terhadap masyarakat merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadinya penyelewengan," kata Yulhaidir.

Orang nomor satu di Seruyan ini juga menerangkan, selain mengenai program, penggunaan dan pengelolaan keuangan desa dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar. Pengelolaan keuangan desa pun jangan asal-asalan, harus sesuai aturan yang berlaku.

"jangan sampai akibat kurang maksimal dalam mengelola, apalagi sampai disalah gunakan hal seperti ini yang harus kita antisipasi, agar dana tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat desa, bukan dinikmati kepentingan pribadi ataupun kelompok," harap Yulhaidir.

Baca juga: Bapemperda lakukan konsultasi publik dua raperda inisiatif

Selain itu, Yulhaidir juga meminta kepada seluruh kepala desa untuk dapat menggalakkan upaya pemberdayaan komponen masyarakat, sehingga masyarakat harus terlibat dalam program yang dilaksanakan oleh desa. 

"Pemberdayaan masyarakat tersebut mulai dari kelembagaan maupun warga desa, diharapkan akan mendorong terwujudnya kemandirian serta juga dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat desa," jelasnya.

Ia menambahkan, dengan terwujudnya kemandirian desa mulai dari aspek sosial maupun ekonomi, maka diyakini akan berdampak secara luas terhadap pembangunan daerah.

"Desa ini adalah ujung tombak pembangunan, apabila desanya maju maka akan berdampak pada kemajuan kabupaten juga," demikian Yulhaidir.

Baca juga: Legislator Seruyan harapkan peningkatan jalan Desa Halimaung Jaya

Baca juga: DPRD Seruyan minta pemberdayaan pekerja lokal

Baca juga: Jelang Ramadhan, DPRD harapkan operasi pasar dilaksanakan