Pentingnya perda pengelolaan dalam perbaikan komponen DAS

id Pemprov kalteng, gubernur sugianto sabran, raperda cagar budaya, raperda pengelolaan daerah aliran sungai, das, usul pemberhentian gubernur kalteng, k

Pentingnya perda pengelolaan dalam perbaikan komponen DAS

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran (kiri) dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan I tahun 2021 DPRD provinsi, Senin, (12/4/2021). (ANTARA/Ho-MMC Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyampaikan, substansi pengaturan dalam Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) akan memberikan banyak manfaat.

"Seperti dalam upaya pencegahan maupun perbaikan komponen dalam sebuah DAS," katanya di Palangka Raya, Senin.

Hal itu ia jabarkan saat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD provinsi terhadap Raperda Pengelolaan DAS dan Cagar Budaya.

Hanya saja dalam peraturan ini nantinya diperlukan tindak lanjut, berupa kebijakan teknis yang diambil oleh para pemangku kepentingan.

Sugianto menjelaskan, agar pengelolaan DAS bisa terlaksana optimal, maka diperlukan koordinasi melibatkan berbagai pihak, seperti lintas sektor maupun pemerintah daerah.

"Inilah yang menjadi salah satu substansi penting pengaturannya dalam perda pengelolaan DAS ini," tuturnya.

Masing-masing pihak diharapkan dapat berbagi peran sesuai kewenangannya dalam pengelolaan semua DAS yang ada di wilayah Kalteng.

Selain itu pemprov juga memberikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan fraksi pendukung DPRD, yakni apakah perda dimaksud juga menjangkau pengelolaan wilayah pinggir sungai yang menjadi hunian serta bagaimana pengaturan nantinya.

Dijelaskannya, perda tersebut diharapkan menjadi payung hukum untuk membuat rencana induk penataan maupun normalisasi sungai. Hal ini erat kaitannya dengan usaha berbagai pihak dalam membangun perubahan pola pikir seluruh lini.

"Perda ini nantinya akan menjadi tolak ukur terhadap langkah-langkah yang harus diambil dalam mencapai perubahan tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikannya, saat ini berbagai upaya telah dilakukan pemerintah daerah dalam mencegah kerusakan maupun upaya perbaikan, seperti pemanfaatan serta penggunaan hutan, lahan serta air dengan tetap memerhatikan kelestarian ekosistem, rehabilitasi hingga konservasi hutan dan lahan.

Dalam rapat paripurna tersebut, hadir Ketua DPRD Kalteng Wiyatno bersama unsur pimpinan DPRD lainnya, serta para kepala perangkat daerah lingkup pemprov.