Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Noorkhalis Ridha mengajak sekaligus meminta kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah setempat, agar mengurangi keluar rumah karena penyebaran COVID-19 pada bulan ini semakin marak bahkan terkesan mengganas.
"Saran saya untuk mengurangi penyebaran virus tersebut, masyarakat bisa mengurangi untuk keluar rumah terkecuali dalam keadaan hal penting," kata Ridha di Palangka Raya kepada ANTARA, Kamis.
Menurutnya, dengan mengurangi aktivitas di luar rumah tentunya sudah membantu upaya pemerintah setempat dan tim Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya yang saat ini gencar melaksanakan sosialisasi terkait prokes, agar angka penyebaran virus Corona dapat turun.
Dia mangatakan apalagi 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya kini masuk dalam zona merah dan angka warganya yang kini positif COVID-19 pada hari ini berjumlah sekitar 1.120 orang. Sedangkan yang sembuh sudah ada 3.868 orang dan meninggal dunia berjumlah 162 orang.
"Kalau yang terkonfirmasi total keseluruhan kini mencapai di angka 5.150 orang. Semoga saja persoalan ini dapat ditekan pemerintah setempat dibantu masyarakatnya," kata Ridha.
Baca juga: DPRD minta ASN jadi contoh penerapan larangan mudik lebaran
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya tersebut menegaskan, angka kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan diduga masih kurang, hal tersebut dibuktikan tingginya warga yang positif COVID-19.
Apalagi di bulan Suci Ramadhan ini banyak warga yang melaksanakan ibadah ke masjid atau mushola di komplek rumahnya, namun wajib menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau mau ke masjid melaksanakan ibadah wajib menerapkan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker dan selalu menjaga jarak untuk menghindari adanya penyebaran COVID-19," ungkapnya.
Sebelum mengakhiri komentarnya, Politisi Partai Amanat Nasional tersebut meminta kepada pengurus masjid yang ada di seluruh kota Palangka Raya, agar menegur jamaah yang hendak melaksanakan ibadah di masjid, tapi tidak menggunakan masker.
"Saat beribadah masker wajib digunakan dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus tersebut saat beribadah," tandasnya.
Baca juga: DPRD Gumas soroti kerusakan ruas jalan Palangka Raya - Kuala Kurun
Baca juga: Ketua DPRD ingatkan ASN jangan terlibat korupsi
Baca juga: Pengurus masjid di Palangka Raya wajib atur prokes saat shalat tarawih
Berita Terkait
Tingkatkan sinergitas guna mengejar target penurunan stunting
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib
Lomba Bagasing dan Lawang Sakepeng meriahkan hari jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas
Rabu, 24 April 2024 12:46 Wib
KPU Kota Palangka Raya mulai jaring PPK Pemilu 2024
Selasa, 23 April 2024 20:09 Wib
Perbaikan bangunan SDN 1 Petuk Katimpun masuk prioritas APBD Perubahan
Senin, 22 April 2024 22:20 Wib
Disdperindag Palangka Raya ingatkan pangkalan jual elpiji subsidi sesuai HET
Senin, 22 April 2024 13:56 Wib
Dua orang tewas dan 6 orang lainnya terluka dalam penembakan di AS
Minggu, 21 April 2024 17:44 Wib
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang ditetapkan tersangka kasus tanah
Jumat, 19 April 2024 18:48 Wib
Sigit Widodo calon tunggal Ketum KONI Kota Palangka Raya
Jumat, 19 April 2024 14:57 Wib