Mantan anggota dewan ditangkap karena membawa narkoba

id Rejang Lebong ,Polres Rejang Lebong ,narkoba ,Polsek Sindang Kelingi,Mantan anggota DPRD,Berita Kalteng

Mantan anggota dewan ditangkap karena membawa narkoba

Petugas Polsek Sindang Kelingi menangkap Er (dua dari kanan) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu/sabu. (HO-Polsek Sindang Kelingi)

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok...
Rejang Lebong (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, menangkap seorang mantan anggota DPRD setempat periode 2004-2009 karena kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Irwan Saragih di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan tersangka yang ditangkap ialah Er (48), warga Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur.

"Tersangka ini diamankan petugas Reskrim Polsek Sindang Kelingi pada hari Sabtu tanggal 17 April sekitar pukul 12.00 WIB," kata Irwan.

Dia mengatakan, tersangka diamankan saat melintas di depan Mapolsek Sindang Kelingi yang berada di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.

Baca juga: Polisi kembali tindak tegas aksi balap liar di Palangka Raya

Tersangka ditangkap petugas yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi sehingga kemudian dilakukan penghadangan di depan Mapolsek Sindang Kelingi.

Saat itu, tersangka yang melintas dengan kendaraan roda dua dari arah Kota Lubuklinggau menuju Curup kemudian dihentikan. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu di dalam kotak rokok yang disimpan dalam saku celana tersangka.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok dan di dalam saku celana sebelah kanan, semuanya diakui milik pelaku," katanya.

Tersangka itu masih dalam pemeriksaan penyidik Polsek Sindang Kelingi guna mengetahui asal-usul barang serta jaringan narkoba yang ada di wilayah itu.

Baca juga: Polisi berhasil amankan bandar gim judi online

Baca juga: Miliki alat hisap sabu, lima remaja di Palangka Raya diamankan polisi

Baca juga: Polda Kalteng tangkap oknum ASN Pulang Pisau diduga edarkan sabu-sabu