Penumpang menurun dan ditemukan tanpa membawa hasil tes PCR di Bandara Tjilik Riwut

id Bandara tjilik riwut, palangka raya, kalteng, kalimantan tengah, penurunan penumpang bandara tjilik riwut, swab antigen, swab pcr, se gubernur, penget

Penumpang menurun dan ditemukan tanpa membawa hasil tes PCR di Bandara Tjilik Riwut

Petugas melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan penumpang pesawat yang tiba di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (19/4/2021). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc

Kebijakan pemprov ini sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19, tentu kami mendukung, walaupun dari sisi penumpang mengalami penurunan
Palangka Raya (ANTARA) - Jumlah kedatangan penumpang di Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Senin (19/4) mengalami penurunan yang cukup signifikan.

"Terjadi penurunan kedatangan penumpang pada Senin (19/4) jika dibandingkan sehari sebelumnya yaitu Minggu (18/4)," kata Eksekutif General Manager (EGM) Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Tjilik Riwut, Siswanto di Palangka Raya, Selasa.

Dijelaskannya pada Senin kedatangan penumpang sekitar 203 orang dan berangkat sekitar 677 orang, sedangkan Minggu atau sehari sebelumnya, kedatangan penumpang masih sekitar 700 orang lebih dan berangkat sekitar 840 orang.

Diketahui pada Senin (19/4) merupakan waktu efektif mulai diberlakukannya SE Gubernur Nomor 443.1/40/Satgas COVID-19 tanggal 13 April 2021 tentang Ketentuan Khusus Perjalanan Orang Masuk Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Masa Pandemi COVID-19.

Diantaranya bagi pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.

"Kebijakan pemprov ini sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19, tentu kami mendukung, walaupun dari sisi penumpang mengalami penurunan," terangnya.

Baca juga: Syarat perjalanan masuk Kalteng diperketat, gunakan hasil tes PCR hingga antigen

Baca juga: Mudik dilarang dan angkutan transportasi Kalteng dibatasi

Baca juga: Pengawasan 'travel gelap' di Kalteng jadi kendala implementasi pengetatan angkutan


Sementara itu dalam penerapannya secara umum sudah berjalan baik dan diikuti hampir oleh seluruh penumpang yang tiba di Bandara Tjilik Riwut. Hanya saja masih ditemui adanya penumpang yang tidak membawa surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR dan hanya dilengkapi surat keterangan rapid antigen.

Dijelaskannya sesuai sosialisasi Dinas Perhubungan Kalteng diberikan toleransi karena masih dalam masa transisi, namun penumpang tersebut diarahkan mengisi data identitas dan administrasi lainnya untuk kemudian melakukan swab PCR mandiri.

"Yang memutuskan adalah pihak pemprov dan kami mendukung pelaksanaannya. Dalam hal ini kami telah menyampaikan kepada masyarakat maupun maskapai terkait kebijakan yang diatur dalam SE tersebut," ungkapnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedy menjelaskan, telah disepakati bersama satgas dan didukung RSUD Doris Sylvanus, pendekatan yang dilakukan dalam penerapan SE ini bersifat humanis.

"Kalau memang masih ditemukan yang hanya dilengkapi surat keterangan antigen, maka petugas posko akan memberikan surat rujukan dan penumpang ini diarahkan ke rumah sakit," katanya.

RSUD Doris Sylvanus siap mendukung penanganan ini dengan pemberian pelayanan optimal sesuai ketentuan dan pemeriksaan ini bersifat mandiri karena merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai penumpang.

Yulindra menyampaikan, pelaksanaan penerapan SE ini secara berkala terus pihaknya evaluasi bersama instansi terkait lainnya. Laporan harian juga rutin disampaikan kepada pihak satgas maupun kepala daerah.

Baca juga: Dishub Kalteng harapkan kesiapan kabupaten dan kota terkait peniadaan mudik

Baca juga: ASN Kotim diminta jadi contoh patuhi larangan mudik

Baca juga: Dua kapal bertolak dari Sampit angkut warga mudik lebih awal