Pemanfaatan teknologi digital kunci transformasi UMKM

id Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi,UMKM, Muhammad Lutfi,Pemanfaatan teknologi digital kunci transformasi UMKM

Pemanfaatan teknologi digital kunci transformasi UMKM

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat memantau harga kebutuhan pokok di Pasar Wonokromo, Surabaya, Selasa (20/4/2021). ANTARA/HO-Kemendag/am.

"Menggunakan artificial intelligence adalah kemampuan yang mutlak perlu dikuasai oleh pelaku usaha di Indonesia,"
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pemanfaatan teknologi digital merupakan salah satu kunci mendorong transformasi usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar bisa bersaing secara global.

"Pemanfaatan teknologi digital pada salah satu kunci utama dalam mendorong transformasi UMKM agar bisa bersaing secara global," ujar Menteri Lutfi dalam acara virtual bersama Google Indonesia, Selasa.

Dia mengatakan pemerintah terus mendorong dan membantu UMKM dalam meningkatkan kualitas produk dan daya saing mereka.

Selain itu, pelaku UMKM juga terus didorong untuk memanfaatkan teknologi digital agar dapat memperkuat posisi mereka tidak hanya di pasar domestik tetapi juga dapat memperluas hingga pasar ekspor global.

Oleh karena itu, kata dia, pelaku UMKM harus memiliki kemampuan literasi digital, baik keahlian dasar seperti pemasaran lewat platform daring maupun keahlian lanjutan seperti personalisasi produk yang memiliki target dan segmentasi.

"Menggunakan artificial intelligence adalah kemampuan yang mutlak perlu dikuasai oleh pelaku usaha di Indonesia," kata Menteri Lutfi.

Lebih lanjut, Lutfi mengatakan bahwa Indonesia mempunyai potensi pasar digital yang sangat besar.

Dia menyebut bahwa nilai transaksi ekonomi digital di Indonesia diperkirakan akan mencapai Rp4.434 triliun rupiah di tahun 2030 atau setara dengan 16 persen nilai produk domestik bruto.

"Kita tidak boleh melewatkan peluang ini untuk menjadikan UMKM Indonesia berjaya di negeri sendiri dan mampu bersaing di pasar global," kata dia.

Dia menambahkan, bahwa pemerintah terus berkomitmen menciptakan ekosistem transaksi perdagangan digital yang kondusif dan bersahabat agar tercipta perdagangan yang adil.