Pencairan DD tahap pertama Barsel baru dilakukan 25 desa

id Pemkab barsel, barito selatan, buntok, dspmd, pemberdayaan masyarakat desa, pencairan dana desa barsel, DD, kalteng, kalimantan tengah

Pencairan DD tahap pertama Barsel baru dilakukan 25 desa

Kabid Adminitrasi Kelembagaan Desa pada DSPMD Barito Selatan, Albertus. (ANTARA/Bayu Ilmiawan)

Buntok (ANTARA) - Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, baru sebanyak 25 desa yang mencairkan Dana Desa (DD) tahap pertama.

Kabid Adminitrasi Kelembagaan Desa pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barito Selatan, Albertus mengatakan, dari 86 desa baru sebanyak 25 desa yang hingga saat ini sudah mencairkan DD tahap pertama.

"Meskipun demikian, hampir seluruh desa yang belum melakukan pencairan itu sudah mengajukan permohonan pencairan DD tahap pertama ini," katanya, di Buntok, Selasa.

Ia menjelaskan, untuk DD tahap pertama ini dicairkan sebesar 40 persen yang dibagi menjadi tiga, yakni Non Bantuan Langsung Tunai (Non BLT), BLT dan kegiatan PPKM berskala mikro sebesar delapan persen.

Adapun syarat pencairan DD pada tahap pertama mengenai non BLT ini, setiap desa harus mempersiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sudah diposting.

Sedangkan syarat pencairan BLT lanjut dia, setiap desa harus mempersiapkan Peraturan Kepala Desa (Perkades) mengenai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT tersebut.

Begitu juga dengan syarat pencairan kegiatan PPKM berskala mikro sebesar delapan persen yang anggarannya untuk satu tahun tersebut, setiap desa harus mempersiapkan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Setelah pihak desa melengkapi ketiga persyaratan yang ditentukan tersebut, baru desa bisa mencairkan Dana Desa tahap pertama sebesar 40 persen ini," jelasnya.

Albertus juga menyampaikan, untuk BLT tahap pertama ini diperuntukan lima bulan dan pengajuan pencairannya dilakukan dalam setiap bulan.

Pemerintah kabupaten berharap pemerintah desa bisa menggunakan dana yang dikucurkan tersebut sebaik mungkin, agar membawa manfaat besar bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.