THR PNS Pemprov Kalteng tunggu PMK

id Kepala bkad kalteng nuryakin, thr pns pemprov kalteng, gaji ke-13 pemprov kalteng, kalteng, kalimantan tengah, pegawai negeri sipil, asn, aparatur sip

THR PNS Pemprov Kalteng tunggu PMK

Kepala BKAD Kalteng Nuryakin. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2021 masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Informasi yang kami terima, memang dari struktur anggaran sudah tersedia alokasi untuk gaji ke-13 dan THR," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Kamis.

Untuk THR dibayarkan sekitar 10 hari sebelum hari raya, sedangkan gaji ke-13 sesuai kebiasaannya akan dibayarkan menghadapi pelaksanaan pendidikan tahun ajaran baru.

Ia menjelaskan pihaknya sudah menganggarkan hal ini, yakni untuk besaran THR informasinya adalah gaji pokok ditambah tanggungan lainnya.

"Pembayaran THR berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU). Tetapi hingga kini, kami masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan dimaksud," jelasnya.

Nuryakin menjelaskan, apabila PMK nantinya telah terbit, maka pihaknya akan langsung menindaklanjutinya sesuai tahapan maupun ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan informasi sementara yang ia terima, rencananya semua golongan PNS akan menerima THR dimaksud, namun untuk kepastiannya masih sama-sama menunggu dari pemerintah pusat terkait hal itu.

"Sesuai peruntukannya, maka THR akan dibayarkan terlebih dahulu dan tidak bersamaan dengan gaji ke-13," tutur Nuryakin.

Untuk jumlah PNS lingkup Pemprov Kalteng penerima THR maupun gaji ke-13 maupun jumlah alokasi dana yang dianggarkan tidak dijabarkan secara rinci oleh Nuryakin, hanya saja menurutnya diperkirakan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya menyesuaikan jumlah pegawai pemprov.

Seperti yang disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, penyaluran atau pembayaran THR ini diharapkan membantu pemulihan perekonomian secara nasional.

THR tentu akan menjadi salah satu pendorong konsumsi maupun daya beli menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran pada 2021 ini, khususnya di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).