Desa/kelurahan di Gumas diminta segera lakukan musdes/muskel DTKS

id gunung mas,Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah ,Jhonson Ahmad,berita kalteng,Desa/kelurahan di Gumas diminta segera lakukan mu

Desa/kelurahan di Gumas diminta segera lakukan musdes/muskel DTKS

Kepala Dinsos Kabupaten Gumas Jhonson Ahmad (kiri) dan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Yuritae menerima kedatangan awak media, Selasa (20/4/2021) lalu. (ANTARA/Chandra)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jhonson Ahmad mendorong seluruh desa/kelurahan di kabupaten setempat agar segera melakukan musyawarah desa (musdes) atau musyawarah kelurahan (muskel), terkait verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Pada akhir Februari 2021 lalu Dinsos Gumas sudah melakukan sosialisasi terkait verifikasi dan validasi DTKS kepada para pemangku kepentingan. Kami harap desa/kelurahan segera menindaklanjuti sosialisasi tersebut dengan melakukan musdes/muskel,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat.

Sejauh ini, kata dia, baru beberapa desa/kelurahan yang telah melakukan musdes/muskel DTKS, diantaranya seluruh desa/kelurahan di Kecamatan Sepang dan Mihing Raya, serta beberapa desa/kelurahan lainnya.

Dia menyadari saat ini pemerintah desa/kelurahan sedang disibukkan dengan berbagai program dan kegiatan, seperti pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, dan beberapa lainnya.

Baca juga: Legislator Gumas: Manfaatkan Hamauh FM untuk sosialisasikan berbagai program

Walau demikian, mantan Camat Miri Manasa ini meminta kepada pemerintah desa/kelurahan agar segera melakukan musdes/muskel DTKS, karena hal itu berkaitan dengan hajat hidup masyarakat kurang mampu.

“Musdes/muskel tersebut merupakan dasar untuk Basis Data Terpadu. Data tersebut memang harus diperbaharui, karena data yang digunakan saat ini berasal dari data statistik 2011,” bebernya.

Menurut dia, verifikasi dan validasi DTKS bertujuan untuk memperbaharui data di masyarakat, supaya bantuan sosial yang disalurkan tepat sasaran. Verifikasi dan validasi DTKS juga bertujuan untuk melengkapi data, karena ada sebagian masyarakat yang datanya belum lengkap ‘by name by address’.

Yang dimaksud dengan ‘by name by address’ adalah nama dan alamat harus sesuai dengan administrasi kependudukan yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK). Di sini diperlukan kesadaran masyarakat agar tertib dalam hal adminduk.

Dia menjelaskan, data yang ada saat ini mungkin saja berubah hanya dalam beberapa waktu karena beberapa hal, seperti perpindahan penduduk, adanya masyarakat yang meninggal dunia, dan beberapa lainnya.

“Untuk petunjuk teknis pelaksanaan musdes/muskel DTKS telah kami sampaikan saat sosialisasi pada akhir Februari 2021 lalu. Kami juga siap hadir pada setiap pelaksanaan musdes/muskel DTKS,” jelasnya.

Baca juga: BPN Gumas sertipikat jalan nasional Tumbang Talaken-Tewah

Baca juga: Perjuangan Kartini Medis di tengah pandemi COVID-19

Baca juga: Legislator Gumas: Perempuan Indonesia harus mewarisi perjuangan RA Kartini