TNI-Polri gencarkan antisipasi karhutla melalui edukasi masyarakat

id antisipasi karhutla,Kota Palangka Raya,Palangka Raya,Kalimantan Tengah,Kalteng,karhutla,karhutla di kalteng,karhutla di palangka raya

TNI-Polri gencarkan antisipasi karhutla melalui edukasi masyarakat

TNI, Polri dan unsur pemerintah di Palangka Raya saat di Posko Karhutla di Kelurahan Tanjung Pinang. (ANTARA/HO)

Palangka Raya (ANTARA) - Tim gabungan TNI-Polri bersama unsur pemerintah di wilayah Kota Palangka Raya menggencarkan upaya antisipasi kebakaran hutan dan lahan melalui edukasi terhadap masyarakat.

"Kegiatan edukasi itu untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan karena sudah memasuki musim kemarau," kata Babinsa Kelurahan Tanjung Pinang Sertu Syarifudin di Palangka Raya, Jumat.

Dia menerangkan diantara edukasi yang diberikan terhadap masyarakat di Kelurahan Tanjung Pinang itu, tidak membakar hutan dan lahan terlebih di lahan gambut karena dapat berpotensi mengakibatkan kabut asap yang dapat merugikan semua orang.

Menurut dia peran masyarakat sangat penting dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya yang mana sebagian lahannya rawan terbakar saat kemarau karena berupa gambut.

"Jika menemukan tanda-tanda kebakaran segera melaporkan ke Posko Gabungan Karhutla atau ke petugas terdekat agar dapat segera dilakukan tindakan lebih lanjut," kata Syarifudin.

Dia menambahkan, selain menggencarkan edukasi pihaknya dari unsur TNI, Polri dan pemerintah juga rutin melaksanakan patroli yang dimulai di posko Karhutla setempat.

Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya Emi Abriyani menduga, kebakaran lahan yang terjadi di kota setempat karena disengaja.

"Kalau saya lihat kebakaran lahan kemarin itu sepertinya ada orang buka lahan dan itu diduga adanya kesengajaan untuk dibakar," kata Emi.

Baca juga: Palangka Raya aktifkan 60 posko PPKM mikro tekan penularan COVID-19

Dia mengatakan dugaan unsur kesengajaan pembakaran lahan itu diperkuat lokasi kebakaran yang telah kering karena dengan adanya bekas pembersihan lahan dengan cara ditebas dan disemprot pembasmi rumput.

Untuk itu, lanjut dia, upaya antisipasi melalui edukasi juga menjadi penting untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya, larangan hingga sanksi bagi pelaku pembakar lahan.

Dia pun meminta pengurus RT/RW hingga lurah dan camat aktif mengedukasi dan melakukan pemantauan di wilayah kerja masing-masing. Jika melihat potensi atau kejadian kebakaran untuk segera dilaporkan agar dapat segera dilakukan pemadaman.

Pihaknya pun mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apapun. Terlebih lagi saat ini wilayah Palangka Raya mulai jarang hujan dan lahan gambut semakin kering.

Baca juga: Kasus meninggal terkait COVID-19 di Kalteng capai 501 orang

Baca juga: Pemkot Palangka Raya larang ASN mudik Lebaran

Baca juga: Legislator ingatkan masyarakat untuk tidak memberi uang kepada gepeng