Ketua DPRD Gumas: Pelaksanaan vaksinasi massal COVID-19 harus direncanakan dengan matang

id DPRD Gumas,gunung mas,Akerman Sahidar,berita kalteng,Pelaksanaan vaksinasi massal COVID-19 harus direncanakan dengan matang,vaksin covid 19

Ketua DPRD Gumas: Pelaksanaan vaksinasi massal COVID-19 harus direncanakan dengan matang

Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar. (ANTARA/Ho – Dokumentasi pribadi)

Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Akerman Sahidar mendukung penuh pelaksanaan vaksinasi massal COVID-19 yang akan dilakukan oleh pemerintah kabupaten setempat pada 27 April 2021, di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Damang Batu Kuala Kurun.

“Saya mendukung penuh pelaksanaan vaksinasi massal COVID-19. Saya harap pelaksanaan vaksinasi massal COVID-19 benar-benar direncanakan dengan matang, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Minggu.

Dia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi massal berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat di satu titik. Hal itu tentunya bertentangan dengan protokol kesehatan yang selalu menekankan agar masyarakat tidak berkerumun.

Oleh sebab itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini mengingatkan agar pelaksanaan vaksinasi massal COVID-19 benar-benar direncanakan dengan matang.

Baca juga: Ketua DPRD Gumas dukung rencana revitalisasi SMPN Satap 1 Rungan Barat

“Pemkab saya ingatkan agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya, supaya pelaksanaan vaksinasi massal COVID-19 berjalan baik,” tutur pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat itu.

Lebih lanjut, dia juga mengimbau warga yang masuk katergori lanjut usia (lansia) dan tenaga pendidik yang berada di Kecamatan Kurun dan sekitarnya agar memanfaatkan pelaksanaan vaksinasi massal COVID-19.

Vaksinasi COVID-19 bertujuan untuk meningkatkan imunitas atau kekebalan tubuh, supaya seseorang tidak mudah terpapar COVID-19. Terlebih, vaksinasi COVID-19 dinyatakan aman dan halal, serta tidak membatalkan puasa bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Gumas Evelnie mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi massal COVID-19 akan dilakukan di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Selasa (27/4), mulai pukul 08.00 WIB.

Dia mengatakan, vaksin COVID-19 yang disiapkan pada pelaksanaan vaksinasi massal tersebut adalah sebanyak 600 dosis, dengan rincian untuk lansia 360 dosis dan untuk tenaga pendidik 240 dosis.

Baca juga: Kapolres ingatkan masyarakat Gumas tak terpengaruh hoaks vaksin COVID-19

“Sasaran vaksinasi massal COVID-19 adalah masyarakat umum yang berusia 60 tahun ke atas atau lansia dan tenaga pendidik yang berdomisili di wilayah Kecamatan Kurun,” bebernya.

Namun tidak menutup kemungkinan vaksinasi massal COVID-19 bisa diikuti oleh lansia dari kecamatan terdekat, dengan ketentuan wajib kembali pada hari ke-28 untuk menjalani suntikan dosis kedua, di fasilitas pelayanan kesehatan yang ditentukan yakni Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kurun dan Puskesmas Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun.

Dia menuturkan, untuk menghindari penumpukan masyarakat maka pelayanan vaksinasi akan dibagi di beberapa tempat pelayanan dan akan menggunakan sistem antrean.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman mengatakan bahwa pihaknya dan Dinkes telah melakukan koordinasi dan komunikasi  terkait pelaksanaan vaksinasi massal COVID-19 yang akan dilaksanakan di GPU Damang Batu pada Selasa (27/4) mendatang.

“Personel Polres Gumas juga akan mengamankan pelaksanaan vaksinasi massal COVID-19 tersebut, guna memastikan pelaksanaan vaksinasi berjalan sesuai protokol kesehatan,” demikian Rudi.

Baca juga: Disdikpora Gumas usulkan revitalisasi SMPN Satap 1 Rungan Barat

Baca juga: Pemkab Gumas segera lakukan vaksinasi massal COVID-19

Baca juga: Proyek food estate di Gumas harus terbuka dan libatkan masyarakat