Polda Kalteng ajak masyarakat waspadai bencana karhutla

id Polda Kalteng ajak masyarakat waspadai bencana karhutla, Kalteng, karhutla, kebakaran lahan

Polda Kalteng ajak masyarakat waspadai bencana karhutla

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mengajak masyarakat untuk mewaspadai bencana kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang mulai terjadi beberapa hari ini dan mengancam sejumlah wilayah di provinsi setempat.

"Antisipasi itu dilakukan baik melalui sarana prasarana dan teknologi IT untuk memonitor terjadinya karhutla, juga sudah dipergunakan maka dari itu polda Kalteng sudah sangat siap untuk menghadapi bencana tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro di Palangka Raya, Minggu.

Eko mengatakan, kepolisian setempat tentunya sudah siap untuk mengantisipasi terjadinya karhutla yang saat ini mengancam sejumlah daerah. 

Polda Kalimantan Tengah meminta masyarakat untuk bijak serta turut membantu mengantisipasi bencana karhutla agar hal yang ditakutkan itu tidak sampai terjadi di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.

Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mencegah bencana karhutla di daerah setempat.

"Personel beserta sarana dan prasarana kita sudah siap. Sekarang bagaimana menyadarkan masyarakat untuk tidak membakar lahan," bebernya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar bijak dalam mengelola lahannya di tengah kondisi seperti saat ini. Menurunnya curah hujan saat ini membuat tingkat kerawanan karhutla meningkat. 

Masih ada cara yang lebih arif dalam membuka lahan, bahkan tidak harus dengan cara membakar yang dapat mengakibatkan polusi udara akibat pembakaran tersebut.

Baca juga: Unsur kelalaian mendominasi kebakaran kawasan pemukiman di Palangka Raya

"Semoga saja apa yang sudah kami sampaikan kepada masyarakat bisa diterapkan, sehingga tahun ini kita bebas dari yang namanya karhutla," ungkapnya.

Ia menambahkan, Kapolda Kalteng telah mengeluarkan maklumat terkait karhutla. Maklumat itu juga menegaskan tentang pemberian sanksi pidana bagi para pelaku karhutla, baik secara individu maupun korporasi.
 
"Maklumat kapolda terkait karhutla senantiasa disosialisasikan oleh personel Bhabinkamtibmas di lapangan. Ingat, jangan membakar lahan, pidana menanti anda," tegasnya.

Sementara itu, beberapa hari terakhir ini kebakaran lahan mulai terjadi di Kota Palangka Raya. Tim gabungan dari BPBD, Dinas Damkar dan Penyelamatan, Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng sigap melakukan pemadaman, sehingga kobaran api tidak sampai meluas.

Baca juga: Ketua Komisi B Palangka Raya minta penerbitan legalitas tanah selektif