Tiga Ketua DPC Partai Demokrat diteror orang tak dikenal

id Partai Demokat,Tiga Ketua DPC Partai Demokrat diteror orang tak dikenal,Ketua DPC Partai Demokrat diteror,teror,Demokrat

Tiga Ketua DPC Partai Demokrat diteror orang tak dikenal

Logo partai Demokrat (ANTARA/HO)

Jakarta (ANTARA) - Partai Demokrat melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang isinya meminta pelindungan untuk tiga ketua dewan pimpinan cabang (DPC) partai karena mereka diteror oleh sejumlah orang tidak dikenal.

Tiga pimpinan kader Partai Demokrat di daerah, yaitu Ketua DPC Konawe Barat Jefri Prananda, Ketua DPC Muna Barat Laode Abdul Gamal, dan Ketua DPC Buton Utara Muliadin Salemba menerima sejumlah telepon asing yang berisi ancaman dan intimidasi setelah ketiganya melaporkan sembilan pengacara ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) atas dugaan pemalsuan tanda tangan.

“Kami sudah melayangkan surat permohonan pelindungan hukum ke Kapolri, tembusan Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sulawesi Tenggara, dan Kapolres setempat,” kata Ketua Tim Advokasi Partai Demokrat Mehbob saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Sidang gugatan AD/ART Partai Demokrat kembali ditunda

Ia mengatakan tiga ketua DPC itu menerima telepon dari orang-orang tidak dikenal sejak minggu lalu. Mereka meminta tiga ketua DPC itu mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada 18 April.

“Ketua DPC kami disuruh mencabut laporan dan mereka disebut pengkhianat oleh orang-orang tidak dikenal,” kata Mehbob.

Tiga ketua DPC itu, menurut Mehbob, mengaku telah jadi korban pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh sembilan pengacara.

Sembilan pengacara itu, yang menjadi kuasa hukum Partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan lima orang lainnya menggugat pengurus Partai Demokrat periode 2020-2025 dan 2015-2020 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Penggugat AD/ART Partai Demokrat mangkir

Berdasarkan catatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, nama-nama penggugat adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, La Moane Sabara, Jefri Prananda, Laode Abdul Gamal, Muliadin Salemba, dan Ajrin Duwila.

Sementara itu, nama sembilan pengacara yang diduga mencatut nama tiga ketua DPC Partai Demokrat, yaitu Makarius Nggiri, Antonius E Rasi Wangge, Yustian Dewi Widiastuti, Rusdiansyah, Wahyudin, Gregorius D Djoka, Ilham Patahillah, Vahmi Wibisono, dan Ahmad Rifai Suftyadi.

“Sejak tiga ketua DPC kami pulang (dari Jakarta untuk menyerahkan laporan ke Polda Metro Jaya) dia sudah banyak yang menghubungi. Setelah mereka menerima teror itu, mereka lapor ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat), kami pun mengirim surat ke Kapolri tembusan ke Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Sulawesi Tenggara, serta kapolres-kapolres setempat,” kata Mehbob.

Baca juga: Logo sama, Kemenkumham kemungkinan tolak pengajuan merek Partai Demokrat SBY

“Suratnya tertanggal 20 April, kita serahkan 21 April,” ujar dia menambahkan.

Kasus terkait gugatan terhadap AD/ART Partai Demokrat itu saat ini telah masuk ke sesi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Majelis Hakim telah dua kali membuka sidang untuk agenda pembacaan gugatan, tetapi pihak penggugat mangkir dua kali berturut-turut.

Majelis Hakim PN Jakarta Pusat pada sidang di Jakarta, Selasa, kembali memanggil pihak penggugat atau kuasa hukumnya pada Selasa minggu depan (4/5).

Sejauh ini, tiga ketua DPC itu belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasinya mengenai teror yang mereka terima. Sembilan pengacara yang dilaporkan oleh tiga ketua DPC Partai Demokrat itu juga belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapan.

Pihak kepolisian juga belum memberi konfirmasi mengenai surat permohonan pelindungan yang telah dilayangkan oleh Partai Demokrat.

Baca juga: Kubu Moeldoko dimungkinkan gabung partai lain

Baca juga: Artikel - Menuju babak baru sengketa Partai Demokrat