Dua ruas jalan proyek tahun jamak di Barsel belum rampung

id Dua ruas jalan proyek tahun jamak di Barsel belum rampung, Kalteng, barsel, barito selatan

Dua ruas jalan proyek tahun jamak di Barsel belum rampung

Ketua Pansus LKPJ DPRD Barito Selatan, H Raden Sudarto saat diwawancarai beberapa waktu lalu. ANTARA/Bayu Ilmiawan

Buntok (ANTARA) - Pelaksanan pekerjaan dua ruas jalan proyek tahun jamak atau multi years di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah belum rampung dikerjakan.

"Dua jalan proyek multi years yang belum rampung dikerjakan itu pada ruas jalan di Desa Baru menuju Muara Talang, Kecamatan Dusun Selatan, dan  dari Jalan MTU menuju Kelurahan Bangkuang, Kecamatan Karau Kuala," kata Ketua Panitia Khusus LKPJ DPRD Barito Selatan, H Raden Sudarto di Buntok, Kamis.

Menurut dia, berdasarkan hasil peninjauan pihaknya beberapa waktu lalu, ada beberapa titik aspal pada ruas jalan tersebut sudah pecah.

"Berdasarkan informasi, belum selesainya pekerjaan itu lantaran akibat kahar atau kondisi di luar kemampuan manusia atau tidak terhindarkan, sehingga kegiatan tidak dapat dilaksanakan atau tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya," ucapnya.

Ia menjelaskan, seperti pada ruas jalan di Desa Baru - Muara Talang masih ada sekitar 400 meter pengerjaannya yang belum selesai.

Ditambah lagi sebagian aspal yang retak di beberapa titik, oleh karena itu diminta agar diperbaiki. DPRD meminta kepada instansi terkait meningkatkan pengawasannya.

"Sedangkan untuk jalan MTU  menuju Bangkuang, ada jembatan yang sebelumnya sudah dibuat, namun rusak pada saat dilakukan penimbunan," terangnya.

Baca juga: DPRD Barsel minta pemkab antisipasi lonjakan harga jelang lebaran

Selain pada dua ruas jalan itu lanjut dia, pihaknya juga meninjau ruas jalan yang berada di Kelurahan Jelapat yang merupakan proyek tahun jamak yang statusnya sudah selesai, namun jalan itu masih pecah-pecah.

"Kami minta itu diperbaiki, karena itu kan baru saja dikerjakan sudah pecah. Sementara pada ruas jalan itu tidak ada angkutan berat," terang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.

Untuk alasan kahar sendiri, pihaknya menghargai hal tersebut, namun pihaknya juga meminta Dinas PUPR untuk menyiapkan bukti-bukti pendukung terkait alasan-alasan yang disampaikan dalam terhambatnya pengerjaan proyek tahun jamak tersebut.

Menurut Raden, hal itu untuk memperjelas apa saja yang menjadi kendala yang dihadapi di lapangan dan kondisi seperti apa saja yang dapat menghalangi pengerjaan proyek, sehingga hal itu disebut kahar.

Baca juga: Pansus LKPJ DPRD Barsel minta pengawasan proyek multiyears ditingkatkan