Puruk Cahu (ANTARA) - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mengingatkan kepada pengurus masjid dan mushalla di wilayah setempat agar tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah pada saat pelaksanaan kegiatan gema takbir di malam Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Kita meminta kepada setiap masjid maupun mushola di daerah ini agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat mengumandangkan gema takbir di malam Idul Fitri 1442 Hijriah," kata Ketua Dewan Masjid Indonesia Murung Raya Rejikinoor, di Puruk Cahu, Rabu.
Dikatakannya, hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Corona Virus Disease-19 (COVID-19) di Murung Raya. Semua pihak diminta mematuhi protokol kesehatan demi melindungi semua orang dari penularan virus mematikan tersebut.
"Yang penting pada saat mengumandangkan gema takbir jangan membuat kerumunan. Lebih bagus lagi jika dilakukan secara bergantian dengan mematuhi protokol kesehatan," harapnya.
Selain itu Rejikinoor juga meminta kepada masyarakat di daerah ini supaya tidak melaksanakan takbiran keliling seperti malam lebaran pada tahun-tahun sebelumnya.
Apabila dilaksanakan takbiran keliling dilaksanakan maka akan mengundang kerumunan orang yang berpotensi terjadinya penularan virus Corona.
"Jadi lebih baik takbiran di rumah saja dan kalau pun dilaksanakan di masjid jangan sampai terjadi kerumunan. Intinya ikuti protokol kesehatan," tambah Rejikinoor yang juga Wakil Bupati Murung Raya itu.
Menurut dia, hal tersebut mengingat saat ini masih dalam masa pandemi dan tentunya pencegahan penularan COVID-19 lebih utama yang harus dilakukan.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada umat Islam supaya patuh terhadap seruan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan DMI untuk tidak menimbulkan potensi kerumunan, baik pada malam takbiran maupun pada saat pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Rejikinoor menyampaikan, pemerintah melalui Satgas COVID-19 akan terus mengimbau kepada masyarakat untuk bisa memahami, karena saat ini masih dalam masa pandemi dan penularan virus Corona masih sangat tinggi.
"Jadi kalau bisa sebelum jatuh korban, lebih baik dicegah. Kami yang merupakan bagian dari Satgas hanya bisa mengimbau, dan akan menindak apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan," demikian Rejikinoor.
Baca juga: Pemkab Mura terbitkan surat edaran pembatasan arus mudik
Berita Terkait
Heriyus resmi pimpin KONI Murung Raya
Rabu, 27 Maret 2024 7:25 Wib
Wakil Ketua DPRD Mura berbagi tali asih ke anak yatim dan para janda
Senin, 25 Maret 2024 18:38 Wib
788 PPPK formasi 2023 Kabupaten Murung Raya terima SK pengangkatan
Sabtu, 23 Maret 2024 8:53 Wib
Penjabat Bupati Murung Raya pimpin razia tempat hiburan malam
Sabtu, 23 Maret 2024 7:53 Wib
Anggota Satpol PP Damkar Murung Raya diminta lebih responsif
Sabtu, 23 Maret 2024 5:58 Wib
Pemkab Murung Raya susun RPJPD 2025-2045
Selasa, 19 Maret 2024 15:32 Wib
DPRD bersama Pemkab Murung Raya siap bahas sejumlah raperda pada 2024
Selasa, 19 Maret 2024 6:40 Wib
Pj Bupati Murung Raya jabarkan tujuh prioritas pembangunan daerah
Senin, 18 Maret 2024 13:25 Wib