Pemprov Kalteng optimalkan mitigasi risiko pengadaan barang dan jasa

id Pemprov kalteng, mitigasi risiko pbj, pengadaan barang dan jasa, kalteng, kalimantan tengah, sekda kalteng fahrizal fitri

Pemprov Kalteng optimalkan mitigasi risiko pengadaan barang dan jasa

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri (kiri) dalam sosialisasi strategi mitigasi risiko PBJ, Palangka Raya, Kamis, (6/5/2021). (ANTARA/Ho-MMC Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya mengoptimalkan upaya mitigasi risiko pengadaan barang dan jasa.

"Salah satunya dilakukan melalui sosialisasi strategi mitigasi pengadaan barang dan jasa," kata Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Kamis.

Dijelaskannya sosialisasi ini sebagai implementasi strategi mitigasi risiko kepada seluruh pemangku kepentingan khususnya pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, maupun pejabat pembuat komitmen.

Selain itu, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong manajemen pengadaan barang dan jasa proaktif, serta memberi dasar kuat dalam pengambilan keputusan maupun perbaikan kinerja.

"Juga meningkatkan efektivitas alokasi dan efisiensi penggunaan sumber daya organisasi," tuturnya.

Juga meningkatkan kepatuhan kepada ketentuan yang berlaku, kepercayaan publik, serta ketahanan organisasi. Adapun sasaran strategi mitigasi risiko PBJ adalah terlaksananya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang kredibel.

"Selain itu memiliki dampak risiko yang rendah di lingkungan Pemprov Kalteng," terang Fahrizal Fitri.

Lebih lanjut disampaikannya, implementasi strategi mitigasi menjadi kebijakan PBJ, yakni pertama, penerapan mitigasi risiko sejak diterbitkan pergub belum berjalan, sehingga 2021 ini diharapkan perangkat daerah sudah membuat mitigasi risiko berdasarkan tanggung jawab maupun kewenangan masing-masing.

Kedua, strategi mitigasi risiko juga merupakan bagian indikator pelaksanaan strategi nasional pemberantasan korupsi dan kebijakan modernisasi PBJ yang diprakarsai oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Kemudian dibuka klinik konsultasi pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Perangkat daerah diharapkan bisa memanfaatkannya secara maksimal," ungkapnya.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kalteng Suharno menjelaskan, seluruh PBJ dengan pagu anggaran hingga Rp50 juta, wajib menggunakan aplikasi Belanja Langsung (Bela).

"Pembentukan Bela pengadaan di pemprov diawasi secara langsung oleh KPK dan dilaporkan perkembangan pembentukannya," tuturnya.