Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya mengoptimalkan upaya mitigasi risiko pengadaan barang dan jasa.
"Salah satunya dilakukan melalui sosialisasi strategi mitigasi pengadaan barang dan jasa," kata Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Kamis.
Dijelaskannya sosialisasi ini sebagai implementasi strategi mitigasi risiko kepada seluruh pemangku kepentingan khususnya pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, maupun pejabat pembuat komitmen.
Selain itu, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong manajemen pengadaan barang dan jasa proaktif, serta memberi dasar kuat dalam pengambilan keputusan maupun perbaikan kinerja.
"Juga meningkatkan efektivitas alokasi dan efisiensi penggunaan sumber daya organisasi," tuturnya.
Juga meningkatkan kepatuhan kepada ketentuan yang berlaku, kepercayaan publik, serta ketahanan organisasi. Adapun sasaran strategi mitigasi risiko PBJ adalah terlaksananya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang kredibel.
"Selain itu memiliki dampak risiko yang rendah di lingkungan Pemprov Kalteng," terang Fahrizal Fitri.
Lebih lanjut disampaikannya, implementasi strategi mitigasi menjadi kebijakan PBJ, yakni pertama, penerapan mitigasi risiko sejak diterbitkan pergub belum berjalan, sehingga 2021 ini diharapkan perangkat daerah sudah membuat mitigasi risiko berdasarkan tanggung jawab maupun kewenangan masing-masing.
Kedua, strategi mitigasi risiko juga merupakan bagian indikator pelaksanaan strategi nasional pemberantasan korupsi dan kebijakan modernisasi PBJ yang diprakarsai oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
"Kemudian dibuka klinik konsultasi pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Perangkat daerah diharapkan bisa memanfaatkannya secara maksimal," ungkapnya.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kalteng Suharno menjelaskan, seluruh PBJ dengan pagu anggaran hingga Rp50 juta, wajib menggunakan aplikasi Belanja Langsung (Bela).
"Pembentukan Bela pengadaan di pemprov diawasi secara langsung oleh KPK dan dilaporkan perkembangan pembentukannya," tuturnya.
Berita Terkait
Wabup Kotim kecam tindakan asusila terhadap dua anak kandung
Jumat, 19 April 2024 21:14 Wib
KPU Kalteng sayembarakan maskot Pilkada 2024
Jumat, 19 April 2024 19:36 Wib
DPRD minta Pemkab Kotim dampingi korban asusila di bawah umur
Jumat, 19 April 2024 19:29 Wib
Menteri PANRB setujui 40.839 formasi CASN di Kemensos
Jumat, 19 April 2024 18:57 Wib
Menpan RB sebut pemindahan ASN ke IKN dilakukan bertahap hingga 2029
Jumat, 19 April 2024 18:56 Wib
KPU RI yakin hasil Pemilu 2024 tak akan dibatalkan
Jumat, 19 April 2024 18:54 Wib
Prabowo Subianto imbau pendukung tak lakukan aksi damai di MK
Jumat, 19 April 2024 18:53 Wib
Dugaan asusila Hasyim Asy'ari
Jumat, 19 April 2024 18:50 Wib