Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Minggu (9/5).
Diduga Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat juga terjaring dalam OTT tersebut.
"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin.
Ghufron belum merinci siapa saja pihak-pihak yang ditangkap tersebut maupun uang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Ia mengatakan pihak-pihak yang ditangkap tersebut sedang menjalani pemeriksaan saat ini.
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kami sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Baca juga: Ketua WP KPK heran ditanya soal ucapan selamat hari raya ke pemeluk agama lain
Baca juga: Azis Syamsuddin dipanggil KPK
Baca juga: Eks Komisioner KPK sebut delapan hakim MK bohongi mata hati
Berita Terkait
Pengurus KONI Barito Utara masa bakti 2023-2027 resmi dilantik
Jumat, 29 Maret 2024 21:24 Wib
Pemkab Kotim siapkan Rp133 miliar bayar hak-hak pegawai
Jumat, 29 Maret 2024 19:39 Wib
Kepala OPDdi Bartim harus proaktif cari solusi jika ada permasalahan di masyarakat
Jumat, 29 Maret 2024 18:58 Wib
DPRD Kapuas menerima LKPJ bupati Kapuas 2023
Jumat, 29 Maret 2024 10:49 Wib
Lewati jalan rusak saat Safari Ramadhan di Baamang, Bupati Kotim perintahkan diperbaiki
Jumat, 29 Maret 2024 4:51 Wib
Barut paparkan pembangunan pada rakor optimalisasi pemerintahan
Kamis, 28 Maret 2024 21:23 Wib
Bupati Kotim ingatkan 838 PPPK baru tidak ajukan pindah tugas
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib
THR ASN dan tenaga kontrak Kotim dibayar 2 April
Kamis, 28 Maret 2024 18:51 Wib