Kasus viral anggota DPRD tabrak Polantas

id DPRD Maluku,Kasus viral anggota DPRD tabrak Polantas,anggota dprd tabrak polantas,Polantas Polres Ternate ,Polda Malut,Kabidhumas Polda Maluku Utara K

Kasus viral anggota DPRD tabrak Polantas

Polres Ternate kembali merazia kendaraan dengan modifikasi knalpot bersuara bising yang dikenal dengan istilah knalpot racing atau knalpot brong dalam dua hari terakhir (Abdul Fatah)

Ternate (ANTARA) - Kasus viral Wakil Ketua DPRD Maluku Utara (Malut) Wahda Z Imam yang sengaja menabrak seorang anggota Polantas Polres Ternate saat mengatur arus lalulintas di kawasan Kampung Pisang pada Sabtu (8/55) sore ditarik ke Polda Malut.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan di Ternate, Selasa, membenarkan berkas kasusnya dialihkan dari penyidik Sat Polres Ternate ke Direskrimum Polda Malut untuk ditindaklanjuti.

Dia menjelaskan berdasarkan keterangan saksi yang telah diperiksa penyidik, kejadian bermula saat Anggota Polri pada Satlantas Polres Ternate atas nama Brigpol Abdul Muis Suroto sedang melaksanakan tugas "strong point" di perempatan Patung Tugu Berdarah di Kelurahan Kampung Pisang, akan tetapi personel tersebut mendapati ada kemacetan di pertigaan antara jalan Seruni dan Jalan KH Dewantoro di Kelurahan Kampung Pisang.

Sehingga anggota tersebut melaksanakan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kemacetan, akan tetapi setelah kemacetan terurai dan hendak kembali di pos perempatan patung tugu berdarah, anggota melihat sebuah Mobil Toyota jenis minibus warna Abu-abu metalik dengan nomor Polisi DB 1314 MM yang berhenti dan menurunkan salah seorang penumpang perempuan di tikungan jalan KH Dewantoro yang akan mengakibatkan kendaraan lain terhambat.

Kemudian anggota menghampiri mobil tersebut dan melakukan himbauan agar memindahkan mobilnya, akan tetapi pengemudi hanya diam saja dan pada imbauan pertama pengemudi hanya memajukan mobilnya sekitar satu setengah meter dari tempat awal.

Bahkan, saat itu, masih terjadi kemacetan di area tersebut, anggota kembali melakukan imbauan untuk memindahkan mobilnya, akan tetapi pengemudi tidak mengindahkan perintah petugas tersebut, sehingga tak lama kemudian Wakil Ketua DPRD asal Partai Gerindra itu menabrak anggota Polantas.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Ternate AKP Setiaji Nor Atmojo saat dikonfirmasi, membenarkan ulah oknum anggota DPRD tersebut dan telah melaporkan ke Sat Reskrim Polres Ternate dan telah membuat Laporan Polisi (LP) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Malut Wahda Z Imam yang dikonfirmasi terpisah justru menyayangkan tindakan Brigpol Muis yang dinilai tidak profesional dan mengatur lalulintas di kawasan tersebut.

"Memang, saat itu nampaknya anggota polisi yang enggak profesional aja. Polisi minta saya jalan, sementara saya parkir di tempat yang tepat dan tidak menghalangi mobil lain, jadi saya tidak tanggapi imbauan polisi, karena saya merasa tidak bersalah,” katanya.

Dia mengakui, saat ia memarkir kendaraannya, tidak ada mobil yang terganggu dan ditanya soal tindakannya yang diduga membahayakan petugas, justru menyalahkan petugas Polantas, karena mereka minta jalan, kemudian dia menghadang mobil.