Tim operasi ketupat telabang cek tempat wisata di Palangka Raya

id Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Tengah, tempat wisata di Palangka Raya, objek wisata di Palangka Raya, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo

Tim operasi ketupat telabang cek tempat wisata di Palangka Raya

Anggota Polri yang tergabung dalam Operasi Ketupat Telabang 2021 melakukan pengecekan sejumlah lokasi wisata yang berada di Kota Palangka Raya, Jumat (14/5/2021). ANTARA/Ho-Humas Polda Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Sejumlah personel aparat kepolisian yang dilibatkan dalam Operasi Ketupat Telabang 2021 di Provinsi Kalimantan Tengah, melakukan pengecekan terhadap sejumlah tempat wisata yang ada di Kota Palangka Raya, Jumat.

Pengecekan destinasi wisata itu menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 556.3/390/DPKKO-Par/V/2021 tentang penutupan Destinasi Wisata di daerah setempat dari 14-16 Mei 2021 dengan tujuan menekan penyebaran COVID-19, kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kisman Eko Saputro di Palangka Raya.

"Penutupan dilakukan pemerintah untuk mencegah kerumunan di tempat wisata, hal ini salah satu upaya kami bersama pemerintah agar tidak menimbulkan klaster baru di lokasi wisata," kata Eko.

Dia menuturkan, patroli yang dilakukan oleh anggota di Kota Palangka Raya seperti kolam pemancingan Datu Manggu, Kum-Kum dan Dermaga Kereng Bangkirai. Pengecekan guna memastikan bahwa lokasi wisata tersebut benar-benar ditutup dan tidak menerima para wisatawan lokal dan asing untuk bersantai selama kondisi masih libur Lebaran.

Selain pengecekan, petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat yang berada di sejumlah lokasi wisata itu wajib menggunakan masker ketika sedang beraktivitas.

"Saat personel cek lokasi wisata semuanya memang tidak ada pengunjung, namun kalau toh ada tentunya anggota akan membubarkan kegiatan mereka," kata Eko. 

Baca juga: Destinasi wisata di Palangka Raya tutup selama Lebaran

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu, personel yang ditugaskan untuk melaksanakan patroli juga disarankan jangan kendur dalam memberikan tindakan yakni dalam pembubaran massa yang berkumpul di lokasi wisata.

Kalau hal tersebut tidak dilakukan penindakan tegas, takutnya akan menjadi contoh terhadap tempat wisata lain sehingga nantinya ada kecemburuan dalam penegakan aturan tersebut.

"Anggota kami dalam menindak tegas mengenai hal tersebut tidak pernah pandang bulu. Ada pelanggar akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya.

Baca juga: Pemkab Barut tutup seluruh tempat wisata selama libur Lebaran

Baca juga: Pemkab Kotim batal tutup objek wisata

Baca juga: Pemkab kembali menutup seluruh objek wisata di Seruyan saat lebaran

Baca juga: Semua objek wisata di daerah ini ditutup selama Lebaran