Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menyediakan layanan swab antigen secara gratis kepada masyarakat yang keluar masuk melalui dua pos penyekatan kabupaten setempat.
Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor di Puruk Cahu, Selasa, mengatakan pelayanan pemeriksaan swab antigen secara gratis tersebut disediakan setelah adanya perpanjangan kegiatan pada pos penyekatan hingga 24 Mei 2021 mendatang.
"Adapun dua pos penyekatan yang menyediakan layanan swab antigen ini berada di kilometer 68 arah Muara Teweh menuju Puruk Cahu dan simpang tiga Tumbang Lahung arah Puruk Cahu menuju Kuala Kurun," katanya saat memantau pos penyekatan tersebut.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya lonjakan arus mudik sesuai dengan telegram Kapolda Kalimantan Tengah.
"Kami juga mengharapkan kepada masyarakat dapat memahami dan mematuhi prosedur yang telah disediakan petugas pos penyekatan di lapangan guna mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19 pasca Lebaran," kata Rejikinoor.
Sekda Murung Raya, Hermon menjelaskan pelaksanaan swab antigen pada setiap pos penyekatan ini sebagai bentuk antisipasi terhadap arus balik pasca Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Sesuai dengan waktu perpanjangan pelaksanaan pos penyekatan ini, kami bersama pihak terkait lainnya di Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 menyediakan pelayanan swab antigen untuk masyarakat secara gratis," kata dia.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Murung Raya tetap akan diperiksa antigen meskipun sudah memiliki surat keterangan rapid test antigen.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya dr Suria Siri mengatakan apabila ditemukan masyarakat dengan hasil swab antigen positif setelah diperiksa petugas pos penyekatan, maka akan diberlakukan berdasarkan hasil koordinasi Satgas COVID-19 Mura.
"Apabila ada yang ditemukan memiliki gejala bahkan hasil swab antigennya dinyatakan positif namun mereka warga Kabupaten Mura sesuai dengan KTP, maka akan kami data dan diserahkan kepada petugas yang akan melakukan koordinasi dengan Ketua RT untuk melakukan pengawasan selama isolasi mandiri yang bersangkutan," tambah dia.
Sedangkan bagi masyarakat yang bukan warga Murung Raya ketika terdapat gejala atau hasil swab antigen dinyatakan positif maka diminta putar balik.
Berita Terkait
Kapolresta Palangka Raya minta masyarakat laporkan dugaan pungli pos penyekatan
Kamis, 26 Agustus 2021 16:25 Wib
Pemkab Barut berupaya tanggulangi pasokan oksigen
Jumat, 30 Juli 2021 17:16 Wib
PPKM Level 4 di daerah tanpa penyekatan jalan
Selasa, 27 Juli 2021 16:56 Wib
Kapolri: Penyekatan masih berlaku saat Idul Adha 2021
Kamis, 15 Juli 2021 20:57 Wib
Waket DPRD Kalteng pertanyakan alasan penyekatan Bunbes Palangka Raya
Rabu, 14 Juli 2021 15:18 Wib
Pos penyekatan keluar-masuk Palangka Raya memberlakukan surat bebas COVID-19
Kamis, 8 Juli 2021 23:54 Wib
Kotim aktifkan tiga pos penyekatan di perbatasan tekan penyebaran COVID-19
Kamis, 8 Juli 2021 18:53 Wib
Pos penyekatan diharapkan mampu tekan mobilitas masyarakat di masa pandemi
Rabu, 7 Juli 2021 7:04 Wib