Penerapan isolasi mandiri COVID-19 di Kalteng harus ditekan

id Tekan isolasi mandiri kalteng, Gubernur kalteng, sugianto sabran, pemprov kalteng, jangan ada pemkab tahan anggaran covid 19, pandemi covid 19, vaksin

Penerapan isolasi mandiri COVID-19 di Kalteng harus ditekan

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama Forkopimda di Palangka Raya, Rabu, (19/5/2021). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta pemerintah kabupaten dan kota menekan penerapan isolasi mandiri terhadap masyarakat yang terpapar COVID-19.

"Sekarang saya minta bupati dan wali kota agar kedepan tidak ada isolasi mandiri, yang ada karantina yang disiapkan pemerintah," katanya di Palangka Raya, Rabu.

Untuk itu terkait hal tersebut, pihaknya meminta masing-masing pemerintah kabupaten dan kota untuk benar-benar mempersiapkan kelengkapan sarana dan prasarana karantina terkait COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, terkait upaya menekan penerapan isolasi mandiri masing-masing daerah tentu menyediakan fasilitas untuk karantina bagi mereka yang terpapar COVID-19.

"Beberapa kabupaten dan kota kan sudah siap, yang dikelola pemerintah kota seperti di hotel, Sampit ada di kawasan Islamic Center dan lainnya," jelasnya.

Untuk itu ia menegaskan, harus ada pembagian kerja, untuk operasional di lapangan menjadi tugas dari pemerintah kabupaten dan kota, sedangkan dukungan logistik pemerintah provinsi yang akan bantu.

"Sampai saat ini masih ada (isolasi mandiri), tapi kedepan kami harapkan terpusat semua. Kalau memungkinkan dimuat, terpusat semua," terangnya.

Baca juga: Ada penderita COVID-19 di Kotim keluyuran langgar protokol kesehatan

Baca juga: DPRD Kotim dukung peningkatan pemantauan pasien isolasi mandiri


Namun apabila nantinya mengalami keterbatasan tentu akan dikoordinasikan dan menurutnya bergantung pada kreativitas para petugas di lapangan.

"Misalnya gedung sekolah masih ada yang belum terpakai, bisa dibuat menjadi tempat karantina," ungkapnya.

Penerapan isolasi mandiri terhadap masyarakat yang terpapar COVID-19 harus didukung dengan komitmen dari mereka yang menjalankan hal itu, agar tetap berada di tempat dan tak berkeluyuran.

Sebelumnya, salah satu kondisi pelanggaran tersebut, diketahui terbukti ada penderita COVID-19 keluyuran dan mengabaikan protokol kesehatan di Kabupaten Kotawaringin Timur, 

"Itu memang terjadi. Saat kami cek ke rumahnya, tidak ada. Ternyata dia keluar rumah, padahal dia sedang menjalani isolasi mandiri karena positif terpapar COVID-19," kata Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin yang juga Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur.

Dikonfirmasi usai mengikuti rapat evaluasi penanganan COVID-19 secara virtual yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jakin tidak menampik temuan itu. Dia mengaku sangat prihatin dengan kondisi tersebut karena sangat rawan memicu peningkatan penularan COVID-19.

Salah satu temuan di lapangan yaitu saat mereka memantau salah satu penderita COVID-19 di Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang yang sedang menjalani isolasi mandiri. Saat didatangi, ternyata orang tersebut sedang pergi ke Kecamatan Kota Besi.

Tindakan pelanggaran protokol kesehatan tersebut sangat membahayakan. Penderita COVID-19 tersebut sangat rawan menularkan virus mematikan itu kepada orang lain ketika dia berinteraksi.

Baca juga: Gubernur: Pemda se-Kalteng jangan menahan anggaran penanganan COVID-19

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Gumas mulai dilakukan di beberapa kecamatan

Baca juga: Pemkab Sukamara siapkan langkah konkret perkuat penanganan COVID-19