DPRD Kalteng ingatkan calon anggota KPID harus pahami tupoksi

id Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalimantan Tengah, Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, KPID Kalteng, fit and proper test KPID Kalteng, Ketua Komisi

DPRD Kalteng ingatkan calon anggota KPID harus pahami tupoksi

Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Tengah saat melakukan fit and proper test kepada salah seorang calon Anggota KPID Kalteng di Palangka Raya, Senin (24/5/2021). ANTARA/Sekretariat DPRD Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 21  calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah setempat, Senin.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng Freddy Ering di sela-sela melakukan fit and proper test di Palangka Raya, mengatakan dari banyak peserta yang mengikuti seleksi KPID ini, hanya tersisa 21 orang dinyatakan memenuhi kriteria untuk melanjutkan pada tahap tiga, yakni uji kelayakan dan kepatutan.

"Sebelumnya mereka (para calon anggota KPID Kalteng) kan telah menjalani test tertulis dan psikotes, serta test wawancara secara daring," ucapnya.

Dikatakan, dalam melaksanakan fit and proper test, Komisi 1 DPRD Kalteng lebih menekankan sejauh mana pemahaman para calon anggota terhadap tugas pokok dan fungsi KPID, serta tanggung jawab jika nantinya terpilih sebagai anggota.

Freddy menyebut satu per satu para calon anggota KPID Kalteng dipanggil dan diuji secara langsung oleh pimpinan dan anggota Komisi 1. Hasil dari uji tersebut, nantinya Komisi 1 akan membuat kesimpulan serta menyampaikan ke pimpinan DPRD Kalteng.

"Banyak poin yang menjadi bahan uji, yang tentu itu kaitannya dengan tugas dan fungsi KPID itu sendiri," beber Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalteng itu.

Baca juga: DPRD Kalteng kembali bahas usulan DOB Provinsi Kotawaringin

Menurut Anggota DPRD Kalteng empat periode itu, pemahaman tentang tugas dan fungsi KPID, sangat diharapkan bagi para calon anggota. Sebab, para peserta calon anggota yang nantinya lolos dalam fit and proper test, mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dia mengatakan tugas Anggota KPID adalah menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai Hak Asasi Manusia (HAM), membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran dan ikut membangun iklim persaingan yang sehat antara lembaga penyiaran dan industri terkait.

Jadi, para peserta calon anggota KPID yang dinyatakan lolos dalam tahapan ini, diharapkan bisa menjalani tugasnya dan fungsi dengan sebaik-baiknya," demikian Freddy.