26 petahana gagal pada pilkades serentak Murung Raya

id 26 petahana gagal pada pilkades serentak Murung Raya, Kalteng, Mura, murung raya

26 petahana gagal pada pilkades serentak Murung Raya

Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph saat meninjau pelaksanaan Pilkades serentak, Rabu (9/6/2021). ANTARA/Supriadi

Puruk Cahu (ANTARA) - Sebanyak 26 petahana kepala desa gagal terpilih pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Kepala Bidang Pemerintah Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa( DPMD) Murung Raya, Dommy Joan mengatakan, dari 62 desa yang melaksanakan pilkades, 39 desa diikuti oleh para petahana.

"Dari total 39 petahana, hanya 13 petahana yang kembali terpilih, sedangkan 26 orang patahana tidak terpilih," kata Dommy Joan di Puruk Cahu, Kamis.

Dikatakan Dommy, dalam penyelenggaraan pilkades serentak tahun ini, Kecamatan Tanah Siang menjadi kecamatan terbanyak desanya yang melaksanakan pemilihan kepala desa, yakni sebanyak 21 desa.

"Dari 21 desa di Kecamatan Tanah Siang, 15 desa terdapat petahana yang ikut bertarung. Hasilnya dari 15 petahana itu hanya 2 orang yang kembali terpilih," tutur dia.

Selain itu, Dommy Joan juga menjelaskan, pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak di Kabupaten Murung Raya ini berjalan dengan aman dan lancar.

"Sejauh ini dari hasil monitoring di lapangan, pelaksanaan pemungutan suara Pilkades serentak di sejumlah wilayah di daerah ini umumnya berjalan aman dan lancar," ucapnya.

Baca juga: Bupati Murung Raya pantau pelaksanaan pilkades serentak

Disamping itu ia juga mengatakan,  setiap calon kepala desa mempunyai hak untuk mengajukan sengketa pilkades. Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) pasal 79 Nomor 11/ 2015 tentang Pilkades.

"Pengajuan sengketa pilkades bisa disampaikan pada masa sanggah dan sesuai dengan jenjang laporan gugatan ke DPMD kabupaten setempat," terang Dommy Joan.

Dommy mengucapkan selamat kepada para calon kepala desa yang terpilih. Pihaknya akan lebih intens lagi dalam membina seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Murung Raya ini.

"Terlebih lagi untuk kepala desa yang telah terpilih di 62 desa nantinya setelah pelantikan, kami akan langsung melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) khususnya dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD)," demikian Dommy Joan.

Baca juga: Barito Utara kaji banding ke Mura terkait Pilkades