Vaksinasi tenaga pendidik Bartim terus dipercepat, berikut capaiannya

id Pemkab bartim, dinas pendidikan, disdik bartim, kadisdik bartim, arsepto halin, vaksinasi guru bartim, covid 19, kalteng, kalimantan tengah

Vaksinasi tenaga pendidik Bartim terus dipercepat, berikut capaiannya

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Bartim, Arseptho Halin. (ANTARA/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Arsepto Halin mengatakan, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) sudah mengikuti vaksinasi tahap satu yang saat ini mencapai 60 persen.

“Data ini dari laporan masing-masing kepala sekolah tingkat pendidikan dasar yang terus dipantau,” kata Arsepto di Tamiang Layang, Rabu.

Menurutnya, masa waktu vaksinasi tahap satu ke tahap dua adalah 28 hari. Kemungkinan selesai vaksinasi tahap kedua pada akhir Juli 2021.

Pemkab Bartim melalui Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Dinas Kesehatan terus mempercepat proses vaksinasi PTK dan lanjut usia yang diselenggarakan tiap Puskesmas sesuai wilayah masing-masing.

“Jika ada data terbaru berkaitan vaksinasi guru tahap kedua selesai, maka Disdik bisa mengusulkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara menyeluruh,” jelasnya.

Disdik Bartim, kata dia, belum berani membuat instruksi pembelajaran tatap muka. Saat ini, pihaknya memantau dan mendorong guru mengikuti vaksinasi, serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.

“Data vaksinasi tahap dua yang diikuti 100 persen PTK di Bartim juga akan disampaikan kepada Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalteng di Palangka Raya,” terang Arsepto.

Pria yang pernah menjabat sebagai Sekwan DPRD Bartim itu optimistis, pembelajaran tatap muka (PTM) pada Juli bisa terlaksana. Ini berdasarkan hasil pemantauan pihaknya, yakni keseluruhan masyarakat di sekolah sampai hari ini tidak satu pun guru, murid atau orang tua yang terkonfirmasi COVID-19.

“Ini akan menjadi bahan laporan untuk pembelajaran tatap muka secara terbatas, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat,” jelasnya.

Dalam pembelajaran tatap muka terbatas wajib ada tempat mencuci tangan, guru dan murid wajib memakai masker dan menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas di sekolah.

Disdik Bartim akan melakukan monitoring dan evaluasi. Hal serupa juga akan dilakukan Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan sehingga protokol kesehatan akan tetap terlaksana dengan baik.

“Mohon dukungan semua pihak agar pembelajaran tatap muka terbatas bisa terlaksana,” demikian Arsepto.