Kalteng sasaran 'empuk' bandar besar narkoba

id Polda Kalteng,narkoba,kalteng,Kalteng sasaran 'empuk' bagi bandar besar narkoba,Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo

Kalteng sasaran 'empuk' bandar besar narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo (kiri) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro menunjukkan barang bukti milik para tersangka saat melaksanakan jumpa pers di Palangka Raya, Kamis (17/6/2021). ANTARA/Adi Wibowo

"Kalteng adalah sasaran empuk bagi para bandar besar peredaran narkoba, maka dari itu kita berkomitmen akan terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum kami,"
Palangka Raya (ANTARA) - Enam orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, terancam hukuman 20 tahun penjara.

"Selain terancam hukuman 20 tahun penjara, para tersangka itu juga dikenakan denda maksimal Rp1 miliar atas Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo saat jumpa pers di Palangka Raya, Kamis.

Dia menjelaskan, enam orang yang berhasil ditangkap Ditresnarkoba salah satunya berjenis kelamin perempuan. Ke enam orang yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing berinisial MN (36), IW (36), JC (31), AP (32), RK (33) dan RH (33).

Baca juga: Polda Kalteng raih penghargaan terkait inovasi pelayanan publik

Untuk tersangka MN, RH dan RK ditangkap di Kabupaten Kapuas. Sedangkan JC dan IW ditangkap di Kota Palangka Raya, selanjutnya AP dibekuk di Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Dari tangan para tersangka tersebut, setidaknya aparat penegak hukum ini telah mengumpulkan barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor 141,25 gram," katanya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu mengungkapkan, enam orang pengedar sabu di tiga wilayah tersebut melakukan jaringan terputus, sehingga penyidik kesulitan untuk menangkap bandar besarnya.

Baca juga: Polda Kalteng bentuk TASC berantas premanisme

Hanya saya berdasarkan pengakuan mereka, barang haram yang mereka miliki itu kebanyakan didapatkan dari luar Kalteng seperti Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Pontianak (Kalimantan Barat) dan Kalimantan Timur.

"Kalteng adalah sasaran empuk bagi para bandar besar peredaran narkoba, maka dari itu kita berkomitmen akan terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum kami," ungkapnya.

Baca juga: RS Bhayangkara Palangka Raya gelar operasi bibir sumbing gratis

Ditambahkan perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut, dalam memberantas peredaran narkoba di Kalteng, ia meminta agar masyarakat dan stakeholder lainnya bisa terus membantu pihaknya dalam untuk memberantas persoalan itu.

"Ya saya harapkan rekan wartawan masyarakat ketika mendapatkan informasi sekecil apapun, agar bisa memberitahu kami, sehingga kami bisa kembangkan dan menangkap para bandar yang selama ini bermain di provinsi setempat," demikian Nono Wardoyo.

Baca juga: Wakapolri: Inovasi Polda Kalteng berikan kenyamanan bagi masyarakat

Baca juga: Mantan direktur PDAM Murung Raya ditetapkan sebagai tersangka

Baca juga: Kapolda tegaskan tak ada ruang bagi premanisme beraksi di Kalteng