Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melakukan seleksi terbuka untuk mengisi satu jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama eselon II b di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
"Saat ini pendaftaran lelang jabatan telah dibuka atau penerimaan berkas mulai hari ini hingga 25 Juni 2021, dengan persyaratan diantaranya pangkat minimal IV a dan kualifikasi pendidikan minimal S-1 atau D.IV sederajat serta usia paling tinggi 56 tahun," kata Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara, Jainal Abidin melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia setempat Fakhri Fauzi di Muara Teweh, Senin.
Menurut dia, jabatan yang lowong dan akan diisi tersebut hanya satu yakni Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Pemkab Barito Utara.
Jabatan tersebut mengalami kekosongan setelah pejabat sebelumnya Ledianto dilantik sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Barito Utara pada 10 Februari 2021.
"Bagi pejabat yang telah mmenuhi kriteria persyaratan yang ada dan berminat diharapkan ikut lelang jabatan tersebut," katanya.
Fakhir mengatakan, seleksi terbuka ini sesuai sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah,
Kemudian Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehaan masyarakat COVID-19.
Disamping itu Surat Rekomendasi Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2051/KASN/06/2021, tanggal 10 Juni 2021 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara,
"Dengan ini kami mengundang para pegawai negeri sipil di lingkungan satuan organisasi perangkat daerah Kabupaten Barito Utara yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan yang telah diberlakukan," jelas dia.
Dia menjelaskan bagi PNS yang berminat mengikuti lelang jabatan ini mengisi formulir pendaftaran dan format lampiran dapat di unduh melalui laman www.baritoutarakab.go.id. Berkas pendaftaran tersebut diserahkan sebanyak satu rangkap pada sekretariat panitia seleksi terbuka JPT Pratama di BKPSDM Barito Utara selama masa pendaftaran pada hari kalender dan softcopy file PDF-nya dikirim ke email panselterbarut2020@gmail.com.
Tahapan seleksi ini meliput verifikasi dan penilaian administrasi dijadwalkan 21-25 Juni 2021, pengumuman hasil seleksi administrasi pada 26 Juni, uji kompetensi/asesmen 28-29 Juni, pengumuman hasil asesmen 1 Juli, rekam jejak serta uji penulisan dan presentasi makalah 2 Juli.Selanjutnya pengumuman hasil uji makalah dan wawancara akhir 3 Juli, pengumuman akhir 4 Juli, uji kesehatan 5 Juli.
"Penyampaian hasil seleksi kepada Sekretaris Daerah untuk diteruskan ke Bupati Barito Utara selaku pejabat pembinan kepegawaian (PPK) dan laporan pelaksanaan seleksi terbuka ke KASN pada 7 Juli," jelas dia.
Dia menambahkan untuk kegiatan asesmen dilakukan oleh Pusat Pelayanan Asesmen Kompetisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Untuk kegiatan asesmen rencananya dilaksanakan di kampus ULM Banjarmasin dan wawancara akhir dilakukan di Muara Teweh," ujar Fakhri Fauzi.
Berita Terkait
Serah terima jabatan Komandan Kodim 1016 Palangka Raya
Sabtu, 30 Maret 2024 13:08 Wib
Masa jabatan Bupati Kotim tidak berakhir 31 Desember 2024
Senin, 25 Maret 2024 16:56 Wib
Enam saksi diperiksa KPK terkait penyidikan rumah jabatan DPR
Senin, 18 Maret 2024 22:09 Wib
KPK cegah 7 orang ke luar negeri terkait korupsi rumah jabatan DPR
Rabu, 6 Maret 2024 12:16 Wib
Putra SYL diperiksa KPK terkait jual beli jabatan di Kementan
Selasa, 6 Februari 2024 21:34 Wib
Bupati Kotim dukung gugatan terkait pengurangan masa jabatan kepala daerah
Senin, 29 Januari 2024 7:12 Wib
Anggota DPR diminta tuntaskan tugas di akhir masa jabatan
Selasa, 16 Januari 2024 15:01 Wib
Dua pimpinan KPK diadukan ke Dewas KPK terkait dugaan menggunakan pengaruh jabatan
Kamis, 11 Januari 2024 19:50 Wib