Bupati Kapuas lantik 41 anggota BPD di tujuh desa

id Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat, Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Bupati Kapuas lantik 41 anggota BPD

Bupati Kapuas lantik 41 anggota BPD di tujuh desa

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, melantik 41 anggota BPD untuk tujuh desa di Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Selasa (22/06/2021). ANTARA/HO-Diskominfo Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat meminta 41 anggota Badan Permusyawaratan Desa di tujuh desa, di Kecamatan Kapuas Kuala, agar selalu bermusyawarah dan bersinergi dengan kepala desa beserta jajaran pemerintah desa, dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang sifatnya membangun serta mensejahterakan masyarakat.

Seluruh yang hadir dalam pelantikan ini diminta juga selalu disiplin terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 dalam keseharian, terutama disiplin terkait penggunaan 5M, kata  Ben disela pelantikan di halaman Kantor Kecamatan Kapuas Kuala, Selasa. 

"Bagi saya bukan 5M saja, tapi 6M dengan tambahan selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan, artinya kita harus selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat," ucapnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini, juga meminta kepada pihak pemerintah kecamatan, desa hingga RT/RW untuk memaksimalkan program vaksinasi terhadap orang tua Lanjut Usia atau Lansia.

"Mari kita bersama-sama untuk mensukseskan vaksinasi kepada para lansia ini, agar kita bisa mencapai target tanggal 1 Juli 2021 vaksinasi terhadap lansia sudah selesai," ajaknya.

Bupati Kapuas itu juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat, agar mempererat tali persaudaraan dalam bermasyarakat dengan tanpa membedakan agama, warna kulit, suku dan golongan. 

"Walau tidak sedarah,kita semua bersaudara. Jadi, saya berharap kita tetap menjaga persaudaraan antar sesama manusia," kata Ben. 

Baca juga: Wabup Kapuas sambut baik pencanangan Kampung Tangguh anti narkoba

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Yanmarto mengatakan, anggota BPD terpilih ini berdasarkan hasil pemilihan pengisian anggota BPD di 7 Desa yang ada di Kecamatan Kapuas Kuala, diantaranya, Desa Sei Teras, Desa Palampai, Desa Tamban Lupak, Desa Batanjung, Desa Tamban Baru Selatan dan Desa Cemara Labat.

Dia mengatakan Jumlah keseluruhan anggota yang dilantik adalah 41 anggota, diantaranya ada 35 Laki-laki dan 6 Perempuan. Dan, sebagai lembaga pemerintahan desa, BPD mempunyai beberapa tugas yang salah satunya yakni menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat 

"Pelantikan ini sendiri dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan perundang-undangan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bertanggung jawab," demikian Yanmarto.

Baca juga: Bupati Kapuas serahkan bantuan 10 perahu untuk nelayan

Baca juga: Kemenparekraf bantu Kapuas maksimalkan potensi wisata berbasis desa