Padang (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Utara, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap panti asuhan di Kelurahan Ulak Karang Utara, Padang.
"Kedua pelaku kami amankan karena diduga melakukan premanisme serta pemalakan di panti asuhan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Imran Amir di Padang, Rabu.
Kedua pelaku yang diamankan ke Kantor Polsek Padang Utara adalah A (39) dan AM (47), sementara satu lainnya masih dalam pencarian (DPO).
"Kasus ini masih kami kembangkan dan pelaku tengah menjalani pemeriksaan," katanya.
Imran Amir mengatakan keduanya diduga telah melakukan pemalakan di Panti Asuhan Rumah Singgah dan Thafidz Jasmine Nabila Inayah.
Panti tersebut beralamat di Jalan Sumatera Nomor E/7, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Dari keterangan ketua panti asuhan diduga telah terjadi pemalakan pada bulan Ramadhan lalu. Modusnya adalah dengan meminta "bagian" dari bantuan donatur yang diterima oleh panti asuhan.
Pihak panti terpaksa memberikan bantuan dari donatur kepada pemuda tersebut berupa minuman kemasan sebanyak 8 botol.
Selama bulan puasa pemuda tersebut datang ke panti sebanyak tiga kali meminta bantuan.
"Selain dari itu juga ada pula beberapa pemuda yang meminta bantuan ke pihak panti pada saat bulan puasa dengan alasan untuk memperbaiki drainase," katanya.
Pihak panti lalu menolak permintaan tersebut, yang berujung keluarnya ancaman terhadap pihak panti. Ancamannya berbunyi, "Apabila panti asuhan tidak mau membayar, jangan salahkan kami apabila ada terjadi apa-apa di panti ini."
Setelah mendapatkan informasi tersebut kepolisian langsung menindaklanjuti dengan menurunkan tim gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Padang Utara untuk melakukan penindakan.
Berita Terkait
BBPOM: Kesadaran pelaku usaha di Sampit terhadap keamanan produk meningkat
Rabu, 27 Maret 2024 15:00 Wib
PLN bantu pelaku usaha di Gunung Mas perluas jangkauan pasar
Minggu, 24 Maret 2024 5:16 Wib
Polisi ringkus sindikat pelaku pecah kaca mobil di Palangka Raya
Jumat, 22 Maret 2024 18:28 Wib
Dua pelaku pembacok polisi terancam 10 tahun penjara
Kamis, 14 Maret 2024 20:11 Wib
Polisi tembak pelaku curanmor di Barito Timur
Kamis, 14 Maret 2024 18:51 Wib
Dua anak punk tersangka pelaku pembunuhan di Tangerang
Jumat, 8 Maret 2024 16:37 Wib
Pemkab Barito Utara sosialisasi layanan bantuan penyuluhan hukum UKM
Jumat, 1 Maret 2024 6:47 Wib
Pelaku pembakaran mobil caleg di Cianjur ternyata seorang kades
Kamis, 29 Februari 2024 19:05 Wib