Legislator Kotim ingatkan investasi jangan mengorbankan lingkungan

id Legislator Kotim ingatkan investasi jangan mengorbankan lingkungan, Kalteng, DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Legislator Kotim ingatkan investasi jangan mengorbankan lingkungan

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Riskon Fabiansyah mengingatkan pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan.



"Jangan sampai kerusakan lingkungan semakin parah karena dampaknya berupa bencana alam akan merugikan kita semua. Jangan sampai kita mengejar investasi, namun mengabaikan lingkungan," kata Riskon di Sampit, Kamis.



Banjir yang sering terjadi dengan kondisi yang semakin parah, tidak terlepas dari kerusakan lingkungan. Perlu komitmen tinggi pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga agar kerusakan lingkungan dan dampaknya semakin parah.



Menurut Riskon, Kotawaringin Timur patut berbangga dengan banyaknya investasi besar, khususnya di sektor perkebunan, namun hal itu tidak boleh membuat semua pihak abai terhadap kelestarian lingkungan.



Investasi yang ada di daerah ini harus mengedepankan aktivitas usaha yang ramah lingkungan. Seluruh pelaku usaha, terlebih investasi besar seperti perkebunan besar kelapa sawit, pertambangan dan lainnya, diminta ikut menjaga kelestarian lingkungan daerah ini.



Riskon menegaskan, Kotawaringin Timur membutuhkan kehadiran investasi besar untuk membantu mendorong percepatan pembangunan daerah, khususnya di bidang ekonomi. Pemerintah daerah juga memastikan akan membuka diri terhadap para investor.



Hanya, investasi yang diharapkan adalah yang ramah lingkungan dan taat aturan. Sangat ironis jika ternyata investasi yang masuk hanya ingin mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya dari daerah ini, namun mengabaikan kelestarian lingkungan sehingga justru masyarakat dan daerah ini yang akan merasakan dampak buruknya.



Anggota Komisi III ini menyebut, hadirnya perusahaan perkebunan besar kelapa sawit yang disusul beroperasinya pabrik-pabrik pengolahan berskala besar, dinilai berpotensi terhadap terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan jika pengelolaannya tidak dilakukan dengan baik dan benar.



"Kami menilai perlunya pembangunan berwawasan lingkungan di sektor pengelolaan lingkungan hidup juga patut menjadi perhatian serius. Kerusakan lingkungan akan membawa bencana dan kerugian sangat besar bagi kita semua, seperti banjir parah dan kebakaran lahat," sambung Riskon.



Untuk itulah diperlukan pengawasan ketat oleh pemerintah daerah, khususnya melalui Dinas Lingkungan Hidup. Ini setidaknya menjadi pencegahan dini terhadap potensi-potensi kerusakan lingkungan yang secara nyata terlihat.



Baca juga: Pemkab Kotim diminta turun tangan jaga stabilitas harga karet dan rotan



Baca juga: Pemkab Kotim disarankan hadirkan industri hilir rotan