Sampit (ANTARA) - Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diminta meningkatkan kewaspadaan dan mencegah pencemaran sungai agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat.
"Jangan sampai ada kebocoran limbah. Aktivitas bongkar muat CPO (minyak mentah sawit) ke kapal atau tongkang di Sungai Mentaya juga harus ekstra hati-hati agar tidak tumpah mencemari sungai," kata anggota Komisi IV Handoyo J Wibowo di Sampit, Sabtu.
Beberapa tahun lalu pernah terjadi insiden tumpahnya CPO saat proses muat di salah satu TUKS. Akibatnya, CPO mencemari sungai dan sempat mengganggu aktivitas warga sekitar yang mengandalkan sungai untuk kebutuhan sehari-hari.
Kondisi seperti itu sangat serius karena hingga saat ini sebagian masyarakat Kotawaringin Timur mengandalkan sungai untuk kebutuhan sehari-hari, seperti untuk transportasi, mandi, mencuci, mencari ikan, termasuk sebagai sumber air baku untuk perusahaan daerah air minum.
Jika sungai tercemar maka bisa mengancam populasi ikan, padahal sebagian masyarakat mengandalkan pendapatan dari hasil tangkapan ikan. Sungai yang tercemar juga bisa menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat yang menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.
Untuk mengantisipasi sejak dini, Komisi IV memantau aktivitas sejumlah terminal khusus (tersus) dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) di kabupaten ini.
Ada TUKS yang kondisinya dinilai sangat memprihatikan dan diduga tidak sesuai standar. Hal itu sangat rawan menyebabkan kecelakaan, termasuk kejadian yang bisa berdampak tercemarnya air sungai, misalnya CPO tumpah ke sungai.
“Ini pernah terjadi CPO tumpah ke sungai dan membuat sungai menjadi tercemar tumpahan CPO. Ini jadi perhatian kami juga agar jangan sampai terjadi lagi,” ujar Handoyo.
Menurut Handoyo, seharusnya setiap pelabuhan CPO harus memenuhi standar pengelolaannya. Kegiatan di pelabuhan maupun proses penyalinan dari truk ke bulking (tempat penimbunan) sampai ke tongkang harus dilakukan sesuai aturan.
Semua pihak diharapkan mengetahui kondisi yang sebenarnya di lapangan sehingga menjadi bahan dalam pengawasan, pembinaan, bahkan penindakan jika memang ditemukan pelanggaran aturan.
Baca juga: Kotim perlu bus sekolah menjangkau pelajar di kecamatan
Berita Terkait
Liverpool gagal kejar Arsenal di puncak klasemen
Kamis, 25 April 2024 7:42 Wib
Yokohama lawan Al Ain di final Liga Champions Asia
Kamis, 25 April 2024 6:43 Wib
BKSDA Sampit telusuri penemuan bangkai buaya di pinggir jalan
Rabu, 24 April 2024 19:53 Wib
KPA catat HIV/AIDS di Kalteng capai 2.400 kasus
Rabu, 24 April 2024 19:40 Wib
Miliki prospek bagus, RS Hanau harus didukung tenaga medis profesional
Rabu, 24 April 2024 17:05 Wib
Sebanyak 66 pegawai KPK pelaku pungli di rutan akhirnya dipecat
Rabu, 24 April 2024 16:43 Wib
Optimalkan pelayanan, OJK selesaikan 27 pengaduan konsumen di Kalteng
Rabu, 24 April 2024 15:57 Wib
Upaya pengembangan kebudayaan di Kapuas melalui festival budaya diapresiasi
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib