456 polisi di Kalteng naik pangkat

id 456 polisi di Kalteng naik pangkat, Kalteng, Polda, polisi, Polda Kalteng, presisi, Palangka Raya

456 polisi di Kalteng naik pangkat

Personel Polda Kalteng mengikuti upacara kenaikan pangkat yang dilaksanakan di halaman Mapolda Kalteng, Jumat (2/7/2021). ANTARA/HO-Humas Polda Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak 456 orang polisi di Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi di momen peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Bhayangkara yang digelar di Markas Kepolisian Daerah setempat.

"Untuk lersonel Polda Kalteng yang naik pangkat berjumlah 127 personel, sedangkan personel Polri yang mendapatkan hal sama di setiap kesatuan eilayah sebanyak 329 personel sehingga totalnya sebanyak 456 personel," kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo yang memimpin upacara kenaikan pangkat di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng, Jumat.

Dedi mengatakan, kenaikan pangkat perwira, bintara hingga tamtama periode 1 Juli 2021 itu menjadi momen terbaik bagi personel Polri dan menjadi kado dalam peringatan HUT ke-75 Bhayangkara.

Dia menegaskan, personel yang menerima kenaikan pangkat yakni pangkat perwira dari AKP ke Kompol sebanyak dua personel, Iptu ke AKP sebanyak empat personel, Ipda ke Iptu sebanyak 10 personel.

Kemudian untuk pangkat bintara dari Aipda ke Aiptu sebanyak 82 personel, Bripka ke Aipda 138 personel, Brigpol ke Bripka sebanyak 115 personel, Briptu ke Brigpol sebanyak 68 personel, Bripda ke Briptu sebanyak enam personel.

"Sedangkan dari pangkat Tamtama Bharatu ke Bharaka sebanyak 29 personel dan Bharada ke Bharatu sebanyak dua personel," ucap Dedi.

Jenderal berpangkat bintang dua itu mengingatkan, dengan naiknya pangkat setingkat lebih tinggi tentunya beban yang diemban ke depannya juga cukup berbeda dengan pangkat sebelumnya.

Baca juga: Wali Kota Palangka Raya minta polisi semakin profesional layani masyarakat

Untuk itu dia mengingatkan bahwa personel Polri harus benar-benar menjalankan tugasnya selama dinas dan jangan sampai keluar jalur atau kode etik kepolisian yang sudah ada.

"Taati kode etik Polri, sehingga dalam menjalankan tugas tidak akan tergelincir dari hal-hal negatif yang bisa merugikan personel itu sendiri," ungkapnya.

Usai apel tersebut, acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Kapolda Kalteng diikuti para pejabat utama dan seluruh peserta upacara.

"Saya ucapkan selamat bagi insan Bhayangkara yang mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Jadikan hal ini penyemangat dan motivasi dalam bekerja melayani masyarakat," demikian Dedi.

Baca juga: Kapolri anugerahkan Pin Emas PPKM Skala Mikro untuk Polda Kalteng