Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyampaikan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat dalam upaya pengendalian COVID-19 hingga ke tingkat desa.
"Hal ini karena kebijakan tersebut bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat," kata Edy Pratowo di Palangka Raya, Senin.
Untuk itu Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menerbitkan Surat Edaran nomor 443.1/107/Satgas COVID-19. SE tersebut diharapkan menjadi panduan bersama untuk lebih meningkatkan sinergi dalam berbagai upaya penanganan di lapangan.
Edy menyampaikan, upaya tersebut seperti penguatan pelaksanaan PPKM Mikro melalui optimalisasi posko COVID-19 yang telah terbentuk di setiap daerah.
Hal ini demi mendorong kesadaran masyarakat untuk selalu disiplin protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak hingga menjauhi kerumunan.
Kemudian memperketat mobilisasi orang keluar dan masuk wilayah Kalteng, mempercepat pencairan anggaran penanganan COVID-19, maupun penguatan testing, tracing dan treatment.
Selanjutnya penambahan tempat tidur pada rumah sakit dengan tingkat keterisian tempat tidur dinatas 50 persen, serta pelibatan seluruh komponen dalam percepatan vaksinasi.
"Dalam Operasi Yustisi saya harap semua petugas mampu melakukannya dengan tegas dan humanis, yakni mengedepankan langkah-langkah persuasif kepada masyarakat," jelasnya yang pernah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Pulang Pisau tersebut.
Lebih lanjut Edy menegaskan, percepatan vaksinasi menjadi kunci utama agar tercapainya kekebalan kelompok atau herd immunity. Untuk itu diharapkan kerja sama semua pihak, serta dukungan seluruh lapisan masyarakat untuk menyukseskannya.
Mobilisasi semua pihak juga harus terus dilakukan dalam upaya sosialisasi maupun mengedukasi masyarakat terkait upaya-upaya penanggulangan pandemi, baik disiplin prokes hingga vaksinasi.
Semua itu Wagub Kalteng Edy Pratowo sampaikan saat memimpin apel gabungan dalam rangka kesiapan upaya penanganan COVID-19 serta percepatan vaksinasi di Mapolda setempat.
Berita Terkait
Kontrak Shin Tae-yong ditentukan usai Piala Asia U-23 2024
Jumat, 29 Maret 2024 11:24 Wib
Indodax kuasai 33 persen pangsa pasar kripto Indonesia
Jumat, 29 Maret 2024 11:06 Wib
Paparan flu singapura ditentukan daya tahan tubuh
Jumat, 29 Maret 2024 11:04 Wib
Disarpustaka Kapuas tambah ribuan buku bacaan
Jumat, 29 Maret 2024 10:56 Wib
DPRD Kapuas menerima LKPJ bupati Kapuas 2023
Jumat, 29 Maret 2024 10:49 Wib
DJPb: APBN Kalimantan Tengah catatkan kinerja baik
Jumat, 29 Maret 2024 7:34 Wib
DPRD Kotim minta pengawasan kepelabuhanan ditingkatkan untuk pacu pendapatan
Jumat, 29 Maret 2024 7:34 Wib
Lewati jalan rusak saat Safari Ramadhan di Baamang, Bupati Kotim perintahkan diperbaiki
Jumat, 29 Maret 2024 4:51 Wib