Pemkab Barito Utara tunda pembelajaran tatap muka

id dinas pendidikan barut,barito utara,ptm,ditunda

Pemkab Barito Utara tunda pembelajaran tatap muka

Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Ardian.ANTARA/HO

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada kepala PAUD, SD, dan SMP Negeri dan swasta  terkait penundaan pembelajaran tatap muka (PTM) Tahun Pelajaran 2021/2022 di daerah setempat.

"Selama penundaan pembelajaran tatap muka terbatas proses pembelajaran dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh atau dalam jaringan (PJJ dan Daring)," kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Ardian di Muara Teweh, Senin.

Menurut dia,  kegiatan PTM direncanakan mulai tanggal 12 Juli 2021, namun untuk sementara ditunda atau diundur menjadi tanggal 26 Juli 2021.

Kegiatan masa pengenalan  lingkungan sekolah (MPLS) disesuaikan dengan kondisi  dan kebijakan masing-masing satuan pendidikan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Semua tenaga pendidik dan kependidikan tetap berada di tempat tugas masing-masing," katanya.

Dia menjelaskan, penundanaan PTM ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor : 895.5/2412/2021, tanggal 06 Juli 2021 tentang penundaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas Tahun Pelajaran 2021/2022.

Selain surat edaran Gubernur Kalteng, juga petunjuk dari Bupati Barito Utara terkait dengan perkembangan penyebaran Corona Virus Disease-19 (COVID-19) yang cenderung mengalami peningkatan dibeberapa daerah di Provinsi Kalteng dan untuk mencegah hal tersebut terjadi di Kabupaten Barito Utara.

Berdasarkan pertimbangan tersebut Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara mengeluarkan surat edaran. 

"Bahwa keselamatan dan kesehatan warga masyarakat dan dunia pendidikan menjadi hal yang paling utama," kata dia.