Kuala Pembuang (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Arrahman menyebutkan persoalan longsor di daerah pemilihan (Dapil II), sangat cepat meluas karena tebing yang tinggi dan arus air sungai terus menghantam tebing tersebut.
Persoalan ini harus bisa cepat diatasi agar longsor tidak terjadi lagi dan mampu menciptakan rasa aman bagi masyarakat dapil II khususnya di kecamatan Hanau, kata Arrahman di Kuala Pembuang, Selasa.
"Untuk mengatasi longsor di daerah tersebut yang perlu dilakukan yakni membangun siring dan lebih efektif lagi itu pembuatan sudetan sungai," tambahnya.
Menurut dia, dengan adanya pembuatan sudetan sungai itu pastinya dapat mengarahkan arus sungai yang memang tidak berpotensi longsor, dengan begitu tumbukan arus air pada daerah longsor itu akan berkurang derasnya.
"Sudetan ini kan fungsinya untuk mengalihkan sebagian arus sungai, misalnya di daerah longsor itu terdapat tikungan sungai pasti arusnya sangat kuat. Maka dari itu pembuatan sodetan ini sangat perlu dilakukan," beber dia.
Baca juga: PBS harus bantu pemerintah wujudkan kesejahteraan masyarakat
Wakil rakyat Seruyan itu mengatakan, sebenarnya pada pemerintahan sebelumnya pembuatan sudetan ini sudah direncanakan, untuk pengukurannya memiliki panjang kurang lebih 7 kilo meter.
"Dulu memang pernah diukur dan mau dibikin semacam sudetan pada saat pemerintahan bapak Darwan Ali," kata Arrahaman.
Dia menilai, pembuatan sudetan ini jika dari segi anggaran lebih efektif dari pada pembuatan siring apalagi fungsinya juga sama untuk mencegah terjadinya longsor.
"Kalau dari segi anggaran tentu lebih efektif karena kalau hanya pembuatan sudetan dengan panjang 7 kilometer ini biayanya sekitar Rp 10 sampaj 15 miliar itu sudah cukup," ucapnya.
Politisi Partai Demokrat itu pun mengharapkan Pemkab Seruyan melalui instansi terkaitnya, agar bisa memperhatikan dan bersama-sana dalam menyelesaikan persoalan longsor di Bumi Gawi Hantantiring ini.
Baca juga: Pengembangan Seruyan Hilir Timur perlu dilakukan
Baca juga: Rekomendasi DPRD Seruyan dimasukkan ke perubahan RPJMD
Berita Terkait
DPRD Murung Raya terima kunker DPRD Gunung Mas
Rabu, 27 Maret 2024 22:08 Wib
Diperlukan langkah komprehensif menyelesaikan konflik pertanahan di Kalteng
Rabu, 27 Maret 2024 21:55 Wib
DPRD Kotim berharap penyelesaian jalan tembus Pulau Hanaut terwujud
Rabu, 27 Maret 2024 14:03 Wib
Bupati Kotim: Realisasi pendapatan daerah 2023 capai 88,58 persen
Senin, 25 Maret 2024 20:14 Wib
DPRD terima LKPJ Bupati Kapuas
Senin, 25 Maret 2024 19:56 Wib
Wakil Ketua DPRD Mura berbagi tali asih ke anak yatim dan para janda
Senin, 25 Maret 2024 18:38 Wib
DPRD Kalteng terima LKPj Gubernur tahun anggaran 2023
Senin, 25 Maret 2024 14:46 Wib
7 Fraksi Pendukung DPRD Kapuas setujui tiga buah raperda
Senin, 25 Maret 2024 14:20 Wib